Pekanbaru
(Inmas), Hari ini Pengawas Pendidikan Agama Islam (PAIS) Kantor Kementerian
Agama Kota Pekanbaru, Sukri Hasibuan, M.Pd lakukan supervisi terhadap Guru Pendidikan Agama Islam yang mengajar di SDN 74 Pekanbaru. Selasa (06/11).
Berdasarkan Informasi
yang disampaikan Pengawas PAIS melalui Kasi PAIS, Drs. H. Rialis Khamsa, M.Pd menyebutkan
bahwa Guru PAI yang bertugas mengajar di SDN 74Â
jalan Hang Tuah Kecamatan SailÂ
Kota Pekanbaru telah menerapkan Kurikulum 13 dengan pendekatan Students Center, Hal ini terlihat dari keaktifan
siswa dalam proses pembelajaran. Bahkan siswa secara bergantian mau bertanya
dan maju ke depan kelas untuk menjawab pertanyaan guru. Ungkap Sukri.
Atas laporan
dari Pengawas PAI, Sukri Hasibuan, M.Pd kepada Kepala Seksi Pendidikan Agama
Islam Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Drs. H. Rialis Khamsa, M.Pd
ucapkan terimakasih. Kedepan semoga guru PAI kita semakin berkompeten dalam
mendidik anak-anaknya. Harap Rialis.
(Idris).Â