Pekanbaru
(Inmas), Dalam rangka menjalankan tupoksinya, hari ini Pengawas Pendidikan
Agama Islam Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Hj. Evayana, M.Pd.I
melaksanakan supervisi pada SDN 41 Labuh Baru - Pekanbaru. Kamis (08/11).
Informasi
tersebut di atas diterima oleh inmas Kemenag Kota Pekanbaru melalui Kepala
Seksi Pendidikan Agama Islam, Drs. H. Rialis Khamsa, M.Pd. berdasarkan rilis
dari Pengawas yang bersangkutan.
Lebih lanjut ,
Kata Rialis,’Disamping melaksanakan supervisi di SDN 41, Pengawas juga
melakukan diskusi tentang kekurangan guru PAI di sekolah tersebut, maklum pada bulan
Desember ini ibu guru PAI akan memasuki masa purna bakti pensiun dari Aparatur Sipil
Negara (ASN).’ Ungkapnya.
Walaupun akan
memasuki masa pensiun tidak membuat guru PAI yang mengajar di SDN 41 Labuhbaru ini
kurang semangat, alasannya sederhana saja, berbuatlah selagi bisa !. Tutur
Rialis. (Idris).   Â