0 menit baca 0 %

Pengawas PAIS Gelar Rapat Penyusunan Kontrak Kerja 2020

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas), Bertempat diruang kerjanya, Pengawas Pendidikan Agama Islam  Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru mengelar rapat awal tahun, adapun yang dibahas dalam rapat ini tentang Penyusunan Kontrak Kerja tahun 2020. Selasa (07/01).Pantauan tim inmas, rapat ini dipandu langsung oleh ketu...


Pekanbaru (Inmas), Bertempat diruang kerjanya, Pengawas Pendidikan Agama Islam  Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru mengelar rapat awal tahun, adapun yang dibahas dalam rapat ini tentang Penyusunan Kontrak Kerja tahun 2020. Selasa (07/01).

Pantauan tim inmas, rapat ini dipandu langsung oleh ketua Pengawas PAIS, Drs. H. Kasri, M.Pd dan dihadiri oleh seluruh anggota Pengawas.

Sebagaimana kita ketahui bahwa setiap ASN dalam melaksanakan tugasnya terikat dengan kontrak kerja yang mereka buat. Kontrak kerja ini dibuat setiap tahun sekali. Oleh sebab itu masing-masing Pengawas Kemenag Kota Pekanbaru harus membuat kontrak kerja tahun 2020.

Kegunaan dari Kontrak kerja ini adalah untuk mengukur capaian kinerja yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam 1 tahun. Hasil capaian dari kontrak kerja tersebut akan berpengaruh terhadap Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil.

Pembuatan Kontrak kerja ini disesuaikan dengan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) jabatan yang diemban oleh masing-masing Pegawai. (Idris).