0 menit baca 0 %

Pengawas PAIS Bahas Angka Kredit Bersama Ka. Kepegawaian

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas), Hari ini bertempat di ruang Pegawas Pendidikan Agama Islam (PAIS) Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Ka. Kepagawaian Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Muhammad Faisal, SE sampaikan pencerahan kepada Pengawas PAIS tentang penilaian Angka Kredit.


Pekanbaru (Inmas), Hari ini bertempat di ruang Pegawas Pendidikan Agama Islam (PAIS) Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Ka. Kepagawaian Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Muhammad Faisal, SE sampaikan pencerahan kepada Pengawas PAIS tentang penilaian Angka Kredit. Senin (18/02/2019).

Pantauan tim inmas Kemenag Kota Pekanbaru, kagiatan pencerahan tentang angka kredit ini dihadiri oleh seluruh Pengawas PAIS Kemenag Kota Pekanbaru. Sesuai dengan tugasnya sebagai Kepala Kepegawaian yang bersentuhan langsung dengan administrasi kenaikan pangkat bagi ASN/ PNS maka wajar kalau Pengawas mengundang beliau untuk memberikan secara teknis tentang kegiatan- kegiatan apa saja yang dapat dinilai angka kredit bagi Pengawas.     

Dalam kesempatan ini Faisal  menjelaskan dua hal. Pertama :tentang pembuatan laporan bulanan (Lakibu) dan Kedua; Tentang regulasi untuk pengawas yang jika dalam 5 tahun tidak bisa naik pangkat. Untuk itu ia menyarankan  agar kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan atau diikuti oleh pengawas seperti diklat-diklat hendaklah memenuhi standar angka kredit. Misalnya untuk pelatihan yang dibuktikan dengan sertifikat minimal 30 JPL.  Ungkapnya. (Idris).