0 menit baca 0 %

PENGAWAS PAI LAKUKAN PENILAIAN KINERJA GURU SMP N 3 BATANG GANSAL

Ringkasan: Indragiri Hulu,(Inmas). Senin 16 Desember 2019, pengawas PAI SLTP/SLTA Kankemenag Kab. Inhu Drs. Abdul Kadir, M.Pd.I (sebelah sisi kanan pada gambar) melaksanakan Pemantaun Delapan Standar Nasioan Pendidikan dan Penilaian Kinerja Guru di SMP N 3 Batang Gansal.

Indragiri Hulu,(Inmas). Senin 16 Desember 2019, pengawas PAI SLTP/SLTA Kankemenag Kab. Inhu Drs. Abdul Kadir, M.Pd.I (sebelah sisi kanan pada gambar) melaksanakan Pemantaun Delapan Standar Nasioan Pendidikan dan Penilaian Kinerja Guru di SMP N 3 Batang Gansal. Salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan adalah ditetapkannya delapan (8) Standar Nasional Pendidikan (SNP) sebagaimana dituangkan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Salah satu dari Standar Nasional Pendidikan adalah Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
Salah satu unsur tenaga kependidikan yang dinilai penting dalam meningkatkan mutu pendidikan adalah pengawas satuan pendidikan. Pengawas satuan pendididkan bertugas melaksanakan pengawasan akademik dan pengawasan manajerial di sekolah yang ditunjuk melalui kegiatan pemantauan, penilaian, dan pembinaan serta pelaporan dan tindak lanjut.  Tanggung jawab pengawas satuan pendidikan adalah meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan. Disamping itu pengawas satuan pendidikan juga berfungsi sebagai penjamin mutu pendidikan pada sekolah binaannya, demikian Abdul Kadir memnyampaikan kepada tin Inmas terkait dengan pelaksanaan tugasnya di SMP N 3 Batang Gansal.(tulang).