Pekanbaru
(Inmas), Bertempat diruang kerja Pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) Kemenag
Kota Pekanbaru. Seperti biasanya Pengawas PAI di lingkungan Kantor Kementerian
Agama Kota Pekanbaru laksanakan
pertemuan rutin mingguan. Senin (13/11).
Pertemuan
rutin tersebut diikuti oleh seluruh Pengawas PAI yang ada dilingkungan Kantor
Kementerian Agama Kota Pekanbaru. Adapun materi yang dibicarakan atau
dibahas pada pertemuan minggu ini adalah
Pertama: Penyusunan Kegiatan Penilaian Kinerja Guru. Sebagaimana kita ketahui
bahwa tugas utama guru adalah merencanakan Proses Belajar Mengajar (PBM),
melaksanakan Proses Belajar Mengajar dan memberikan penilaian Proses Belajar
Mengajar. Untuk itu tugas Pengawas selaku supervisor terhadap kinerja guru
harus memiliki prosedur penilaian yang jelas. Agar dalam memberikan penilaian
terhadap guru benar-benar objektif.
Kedua:
Pembahasan Peningkatan Kinerja Pengaws pada semester berikutnya sehingga
memenuhi kriteria profesionalitas. Seperti Pengawas harus Memahami Pedoman
Penilaian Kinerja Guru, Memiliki instrumen Penilaian Kinerja Guru dan punya
Indikator terhadap Kinerja Guru. Mampu mengumpulkan fakta di lapangann dan Membuat laporan hasil Penilaian Kinerja Guru.
Ketiga Pembahasan beberapa regulasi berkaitan dengan disiplin kerja Pengawas.
(Idris)