Indragiri Hulu, ( Inmas ). Senin 20 Januari 2020, Drs. Abdul Kadir, M.Pd.I ( sisi kanan pada gambar ) selaku Pengawas Madya PAI SLTP/SLTA Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, usai melaksanakan supervisi di SMP Negeri 6 Rengat, Desa Sungai Guntung, Kecamatan Rengat, kemudian melanjutkan tugasnya di SMPN 1 Kuala Cenaku.
Terkait dengan jabatan fungsional pengawas, yaitu melaksanakan fungsi supervisi, baik supervisi akademik maupun supervisi manajerial.
Supervisi akademik adalah berkenaan dengan aspek pembinaan dan pengembangan kemampuan profesional guru dalam meningkatkan mutu pembelajaran dan bimbingan di sekolah.
Supervisi manajerial atau pengawasan manajerial merupakan fungsi supervisi yang berkenaan dengan aspek pengelolaan sekolah yang terkait langsung dengan peningkatan efisiensi dan efektivitas sekolah yang mencakup perencanaan, koordinasi, pelaksanaan, penilaian, pengembangan kompetensi sumber daya tenaga kependidikan dan sumberdaya lainnya.
Semoga dengan pelaksanaan tugas dan fungsi jabatan yang ia laksanakan memberikan kontribusi kepada peningkatan mutu pendidikan agama Islam dan tercapainya tujuan pendidikan, ujar Abdul Kadir.(tulang)
PENGAWAS PAI KEMENAG LANJUTKAN SUPERVISI DI SMPN 1 KUALA CENAKU
Ringkasan:
Indragiri Hulu, ( Inmas ). Senin 20 Januari 2020, Drs. Abdul Kadir, M.Pd.I ( sisi kanan pada gambar ) selaku Pengawas Madya PAI SLTP/SLTA Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, usai melaksanakan supervisi di SMP Negeri 6 Rengat, Desa Sungai Guntung, Kecamatan Rengat, kemudian melanjutkan...