0 menit baca 0 %

PENGAWAS PAI KEMENAG INHU SUPERVISI SMP IT/SMA IT KAHAR RAHMAN

Ringkasan: Indragiri Hulu, ( Inmas ). Senin 20 Januari 2020, setelah selesai melaksanakan supervisi pasa SMP N 6 Rengat, selanjutnya Drs. Abdul Kadir, M.Pd.I ( urut satu dari sisi kiri pada gambar) selaku Pengawas Madya PAI SLTP/SLTA Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu melaksanakan tugas supervis...

Indragiri Hulu, ( Inmas ). Senin 20 Januari 2020, setelah selesai melaksanakan supervisi pasa SMP N 6 Rengat, selanjutnya Drs. Abdul Kadir, M.Pd.I ( urut satu dari sisi kiri pada gambar) selaku Pengawas Madya PAI SLTP/SLTA Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu melaksanakan tugas supervisi pada SMP IT dan SMA IT Kahar Rahman, terletak di jalan Azki Aris Kampung Dagang, Kecamatan Rengat.
Pelaksanaan supervisi oleh pengawas pada sekolah binaan dengan dasar Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 143 Tahun 2014 Tentang Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya.
Terkait dengan jabatan fungsional pengawas,  yaitu melaksanakan fungsi supervisi, baik supervisi akademik maupun supervisi manajerial.
Supervisi akademik adalah berkenaan dengan aspek pembinaan dan pengembangan kemampuan profesional guru dalam meningkatkan mutu pembelajaran dan bimbingan di sekolah.
Supervisi manajerial atau pengawasan manajerial merupakan fungsi supervisi yang berkenaan dengan aspek pengelolaan sekolah yang terkait langsung dengan peningkatan efisiensi dan efektivitas sekolah yang mencakup perencanaan, koordinasi, pelaksanaan, penilaian, pengembangan kompetensi sumber daya tenaga kependidikan dan sumber daya lainnya.
Semoga dengan pelaksanaan tugas dan fungsi jabatan yang ia laksanakan memberikan kontribusi kepada peningkatan mutu pendidikan dan tercapainya tujuan pendidikan, khususnya di Kabupaten Indragiri Hulu, ujarnya.(tulang).