Indragiri Hulu, ( Inmas ). Dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi jabatan pengawas pada sekolah/madrasah binaan di Kabupaten Indragiri Hulu, dengan dasar Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 143 Tahun 2014 Tentang Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya, Jumiran, S.Ag selaku Pengawas PAI SD/SMP pada kantor kementerian agama Kab. Inhu, melaksanakan kunjungan/supervisi ke SDN 022 Titian Tinggi Desa Sungai Baung Kecamatan Rengat Barat pada Senin 04 November 2019.
Terkait dengan kunjungan/supervisi yang dilaksanakannya adalah :
1. pembinaan terhadap guru/tenaga pendidik;
2. memantau pelaksanaan standar nasional pendidikan;
3. melaksanakan penilaian kinerja guru;
4. melaksanakan pembimbingan dan pelatihan profesionalitas guru/kepala sekolah.
Semoga dengan pembinaan yang berkelanjutan dan bersinergitas, harapan kita bersama adalah agar pada suatu sekolah/madrasah, tercapai standar nasional pendidikan, khususnya pada pendidikan agama Islam, demikian ujar Jumiran pada tim Inmas Kankemenag Kab. Inhu.(tulang).
PENGAWAS PAI KANKEMENAG INHU SUPERVISI PADA SDN 022
Ringkasan:
Indragiri Hulu, ( Inmas ). Dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi jabatan pengawas pada sekolah/madrasah binaan di Kabupaten Indragiri Hulu, dengan dasar Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 143 Tahun 2014 Tentang Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditn...