Indragiri Hulu, ( Inmas ). Dalam rangka upaya membimbing berkembangnya kemampuan peserta didik untuk memahami, menghayati, dan mengamalkan nilai-nilai agama yang diajarkan pada Pendidikan Agama Islam di sekolah umum, dibutuhkan serangkaian proses yang terencana dan sistematis yang mampu mendorong adanya pengelolaan pendidikan agama Islam secara formal terhadap guru Pendidikan Agama Islam pada sekolah umum, sehingga secara keseluruhan, kemampuan kompetensi para tenaga pendidik tersebut sebagaimana dengan standar nasional pendidikan.
KKG PAI ( Kelompok Kerja Guru Pendidikan Agama Islam) adalah organisasi pembina profesi pendidik bagi guru Pendidikan Agama Islam pada sekolah dasar ( SD ).
Sebagai organisasi formal, KKG PAI merupakan wadah/media untuk memperoleh informasi kebijakan terkait Pendidikan Agama Islam, meningkatkan kompetensi, dan mengadvokasi kepentingan anggotanya.
Terkait dengan sebagaimana tersebut di atas, Sabtu, 07 Desember 2019, KKG PAI Kab. Inhu melaksanakan kegiatan pembinaan terhadap anggotanya, bertempat di SDN 001 Seberida Kecamatan Batang Gansal sekaligus menyusun kerja TP. 2020/2021.
Tampak pada gambar, (urut 4, 5 dan 6 dari sisi kiri pada gambar), Jumiran, S.Ag, Bahrudin, S.Pd.I, dan Hj. Nurmiati, S.Ag, ketiganya merupakan  Pengawas PAI Kankemenag Kab. Inhu selaku narasumber pada kegiatan tersebut menyampaikan materi terkait dengan peningkatan kompetensi, profesional, kepribadian, pedagogik, dan PBM/Proses Belajar Mengajar.
Kegiatan KKG PAI dilaksanakan setiap satu bulan sekali dengan tempat pelaksanaannya bergilir atas 14 Korwil yang ada di Kab. Inhu, ujar Haspiarni, S.Ag selaku ketua KKG PAI SD.
Semoga dengan pelaksanaan kegiatan sebagaimana tersebut di atas, pada akhirnya peserta didik sebagai generasi penerus bangsa memiliki pengetahuan agama Islam yang baik dan benar, sebagai salah satu faktor atas tercapainya generasi bangsa yang genius dan agamis, ujar Jumiran.(tulang).