Indragiri Hulu, ( Inmas ). Selasa 27 Agustus 2019. Dalam rangka upaya membimbing berkembangnya kemampuan peserta didik untuk memahami, menghayati, dan mengamalkan nilai-nilai agama yang diajarkan pada Pendidikan Agama Islam di sekolah umum, dibutuhkan serangkaian proses yang terencana dan sistematis yang mampu mendorong adanya pengelolaan pendidikan agama Islam secara formal terhadap guru Pendidikan Agama Islam pada sekolah umum, sehingga secara keseluruhan, kemampuan kompetensi para tenaga pendidik tersebut sebagaimana dengan standar nasional pendidikan.
KKG ( Kelompok Kerja Guru ) adalah organisasi pembina profesi pendidik bagi guru Pendidikan Agama Islam pada sekolah dasar ( SD ).
Sebagai organisasi formal, KKG PAI merupakan wadah/media untuk memperoleh informasi kebijakan terkait Pendidikan Agama Islam, meningkatkan kompetensi, dan mengadvokasi kepentingan anggotanya.
Terkait dengan sebagaimana tersebut di atas, Sabtu, 24 Agustus 2019, KKG PAI Kab. Inhu melaksanakan kegiatan pembinaan terhadap anggotanya, bertempat di Kantor Korwil Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Batang Cenaku.
Bahrudin, S.Pd.I, ( Pengawas PAI Kankemenag Kab. Inhu ) selaku narasumber pada kegiatan tersebut menyampaikan materinya terkait dengan peningkatan kompetensi, profesional, kepribadian, pedagogik, dan PBM/Proses Belajar Mengajar.
Kegiatan KKG PAI dilaksanakan setiap satu bulan sekali dengan tempat pelaksanaannya bergilir atas 14 Korwil yang ada di Kab. Inhu, ujar Haspiarni, S.Ag selaku ketua KKG PAI SD.
Semoga dengan pelaksanaan kegiatan sebagaimana tersebut di atas, pada akhirnya peserta didik sebagai generasi penerus bangsa memiliki pengetahuan agama Islam yang baik dan benar, sebagai salah satu faktor atas tercapainya generasi bangsa yang genius dan agamis, demikian tim inmas menyimpulkannya. ( tulang ).