0 menit baca 0 %

PENGAWAS MADRASAH SUPERVISI PADA MTs S MIFTAHUL JANNAH PERANAP

Ringkasan: Indragiri Hulu,(Inmas). Pelaksanaan supervisi oleh pengawas pada sekolah/madrasah binaan adalah dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi jabatan pengawas sebagaimana terdapat pada  Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 143 Tahun 2014 Tentang Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Pengawas...

Indragiri Hulu,(Inmas). Pelaksanaan supervisi oleh pengawas pada sekolah/madrasah binaan adalah dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi jabatan pengawas sebagaimana terdapat pada  Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 143 Tahun 2014 Tentang Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya.
Terkait dengan jabatan fungsional pengawas,  yaitu melaksanakan fungsi supervisi, baik supervisi akademik maupun supervisi manajerial.
Supervisi akademik adalah berkenaan dengan aspek pembinaan dan pengembangan kemampuan profesional guru dalam meningkatkan mutu pembelajaran dan bimbingan di sekolah.
Supervisi manajerial atau pengawasan manajerial merupakan fungsi supervisi yang berkenaan dengan aspek pengelolaan sekolah/madrasah yang terkait langsung dengan peningkatan efisiensi dan efektivitas sekolah/madrasah yang mencakup perencanaan, koordinasi, pelaksanaan, penilaian, pengembangan kompetensi sumber daya tenaga kependidikan dan sumber daya lainnya.
Sehubungan dengan sebagaimana tersebut di atas, Kamis 16 Januari 2020, Dra. Hasanah selaku Pengawas Madya MTs/MA Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu melaksanakan supervisi manajerial terhadap kepala MTs Swasta Miftahul Jannah Peranap, Drs. Suardilan.
Kepala madrasah merupakan sosok panutan dan mempunyai peranan penting bagi lembaga yang dipimpinnya. Tugas dari kepala madrasah yaitu membimbing dan membina para guru dan seluruh staf dalam proses pembelajaran, agar mampu meningkatkan dan mengembangkan kemampuan yang dimiliki guru maupun staf, sehingga tujuan pembelajaran dapat tercapai dengan maksimal.
Terkait dengan hal tersebut, maka perlu dilaksanakannya pembinaan kepada kepala madrasah, ujar Hasanah kepada inmas Kankemenag Kab. Inhu.(tulang).