Indragiri Hulu,(Inmas). Dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi jabatan pengawas pada sekolah/madrasah binaannya, maka dilaksanakan kunjungan/supervisi untuk melaksanakan ;
1. pembinaan terhadap guru/tenaga pendidik;
2. memantau pelaksanaan standar nasional pendidikan;
3. melaksanakan penilaian kinerja guru;
4. melaksanakan pembimbingan dan pelatihan profesionalitas guru/kepala sekolah.
Pada kegiatan sebagaimana tersebut di atas, Dra. Hasanah, (urut dua dari sisi pada gambar) dan Dra. Mariam ( urut tiga dari sisi kanan pada gambar), keduanya merupakan pengawas madrasah kantor kementerian agama kabupaten Indragiri Hulu melaksanakan supervisi pada (MTs oleh Hasanah, MA oleh Marian) terhadap Pondok Pesantren Modern Syamsudin Buluh Rampai kecamatan Seberida pada Selasa 15 Oktober 2019.
Menjadi harapan kita bersama bahwasanya segala apa yang telah menjadi ketentuan dalam suatu lembaga pendidikan terlaksana dengan baik, kemudian dengan pembinaan yang berkelanjutan dan bersinergitas akan tercapai standar nasional pendidikan,ujar Mariam kepada tim inmas kanemenag kab. Inhu.(tulang)