0 menit baca 0 %

Pengawas Madrasah Monitoring Persiapan Akreditasi

Ringkasan: Dumai (Inmas) - Dalam rangka menghadapi akreditasi untuk sekolah-sekolah luar biasa, layanan siswa-siswi yang berkebutuhan khusus, Ali Santoso, S.Pd.I didampingi Suharsana, S.Pd selaku pengawas Madrasah melakukan monitoring dan pendampingan Persiapan Akreditasi di SDN LB, SMPN LB, dan SMAN LB (Luar...

Dumai (Inmas) - Dalam rangka menghadapi akreditasi untuk sekolah-sekolah luar biasa, layanan siswa-siswi yang berkebutuhan khusus, Ali Santoso, S.Pd.I didampingi Suharsana, S.Pd selaku pengawas Madrasah melakukan monitoring dan pendampingan Persiapan Akreditasi di SDN LB, SMPN LB, dan SMAN LB (Luar Biasa) Kota Dumai, Selasa (12/11/2019). Kedatangan pengawas ini ditemui langsung oleh Bapak Arif Prawira selaku Plt. Kepala Sekolah dan didampingi para tenaga pendidik. Beliau berharap dengan kedatangan pengawas dapat lebih memaksimalkan persiapan dalam mengadapi akreditasi.

Menurut Ali Santoso, pendidikan merupakan kunci keberhasilan suatu bangsa sehingga pendidikan melalui jalur formal perlu ditingkatkan. Penyelenggara pendidikan formal harus dikelola secara professional oleh orang-orang yang professional pula agar tercapai mutu pendidikan yang tinggi dan berkualitas, maka dari itu Pelaksanaan akreditasi madrasah merupakan cara untuk mengawasi upaya peningkatan mutu.

Penilaian akreditasi ini merupakan bentuk peningkatan mutu sekolah dan sebagai bahan evaluasi. Akreditasi juga bertujuan untuk memenuhi 8 standar nasional pendidikan yang dipersyaratkan oleh pemerintah. โ€œSecara garis besar, kemajuan yang sudah dicapai oleh masing-masing kelompok yang tergabung dalam delapan standar pendidikan sudah meningkat namun masih perlu persiapan secara matang bukti fisik-bukti fisik yang terkait dengan administrasi mengajar guru,โ€ tutur Ali Santoso.

Ali Santoso mengatakan, berkas-berkas atau dokumen bukti fisik masing-masing standar pendidikan, bukti-bukti fisik dicek secara cermat dengan mencocokannya pada indikator-indikator yang tercantum dalam instrumen akreditasi dan bahwa bukti fisik harus disiapkan sesuai dengan 8 standar pendidikan. Tutupnya (Arief)