0 menit baca 0 %

PENGAWAS MADRASAH KEMENAG INHU SUPERVISI AKADEMIK

Ringkasan: Indragiri Hulu,(Inmas). Selasa, 15 Januari 2020. Dra. Hasanah (baris depan urut dua  pada gambar) selaku Pengawas MTs/MA Kankemenag Kab. Inhu melaksanakan supervisi akademik guru MTs/MA Pondok Pesantren Khairul Ummah, Batu Gajah Air Molek, Kecamatan Pasir Penyu.Supervisi akademik adalah berkenaan d...

Indragiri Hulu,(Inmas). Selasa, 15 Januari 2020. Dra. Hasanah (baris depan urut dua  pada gambar) selaku Pengawas MTs/MA Kankemenag Kab. Inhu melaksanakan supervisi akademik guru MTs/MA Pondok Pesantren Khairul Ummah, Batu Gajah Air Molek, Kecamatan Pasir Penyu.

Supervisi akademik adalah berkenaan dengan aspek pembinaan dan pengembangan kemampuan profesional guru dalam meningkatkan mutu pembelajaran dan hasil pembelajaran.
Pelaksanaan supervisi pada sekolah/madrasah dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi jabatan pengawas pada sekolah/madrasah binaan, dengan dasar Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 143 Tahun 2014 Tentang Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya.

Selanjutnya, terkait dengan pelaksanaan tugas dan fungsi jabatan pengawas pada sekolah binaannya untuk periode Januari 2020, Kankemenag Kab. Inhu menerbitkan surat tugas nomor : B- 71/Kk.04.1/1/Kp.02.3/01/2020, tanggal : 02 Januari 2020, ujar Hasanah kepada inmas Kankemenag Kab. Inhu.(tulang).