Indragiri Hulu, ( Inmas ).Berdasarkan surat BAN-SM Provinsi Riau Nomor : 326/BAN-SM/LL-04/XI/2019, tanggal 05 November 2019, perihal pemanggilan dan mohon izin asesor untuk visitasi, Dra. Hanasanah selaku Pengawas Madya MTs/MA Kankemenag Kab. Inhu akan melaksanakan tugas Visitasi Tahap III Gelombang II bersama BAN-SM Provinsi Riau pada Sekolah Luar Biasa (SLB) se- Provinsi Riau.
Sebelum pelaksanaan visitasi tersebut, seluruh asesor dilakukan pembekalan agar kelak dalam pelaksanaanya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pembekalan Asesor pada Selasa s.d Rabu, 12 s.d 13 November 2019 bertempat di kantor BAN-SM Provinsi Riau, jalan Gajah No. 21 Pekanbaru.
Setiap asesor harus menjaga etika agar dalam pelaksanaan proses akreditasi berjalan secara obyektif dan professional.
Tugas visitasi yang dilakukan oleh asesor adalah sangat mulia sehingga tidak perlu terjadi tindakan tidak terpuji. Misalnya, asesor tidak boleh melakukan penekanan atau ancaman kepada kepala sekolah dan madrasah dengan alasan apapun. Bila ditemukan hal-hal yang tidak sesuai dengan data yang sudah disampaikan pihak sekolah dan madrasah melalui Sistem Pelayanan Akreditasi (Sispena) secara online, cukup dibuatkan catatan dan dituangkan dalam laporan.
Tugas asesor itu lebih banyak melakukan pengamatan dan klarifikasi saat sampai di sekolah dan madrasah.
Semoga segala apa yang menjadi tugas dan tanggungjawabnya bersama BAN-SM Provinsi Riau dapat terlaksana sebagaimana mestinya, ujar Dra. Hasanah (barisan depan urut satu dari sisi sebelah kanan pada gambar) kepada tim inmas kankemenag Kab. Inhu.(tulang).
PENGAWAS MADRASAH KEMENAG INHU IKUTI PEMBEKALAN ASESOR
Ringkasan:
Indragiri Hulu, ( Inmas ).Berdasarkan surat BAN-SM Provinsi Riau Nomor : 326/BAN-SM/LL-04/XI/2019, tanggal 05 November 2019, perihal pemanggilan dan mohon izin asesor untuk visitasi, Dra. Hanasanah selaku Pengawas Madya MTs/MA Kankemenag Kab. Inhu akan melaksanakan tugas Visitasi Tahap III Gelombang...