Indragiri Hulu, ( Inmas ). Menindaklanjuti surat Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-SM) provinsi Riau, nomor : 293/BAN-SM/LL-04/X/2019, tanggal 16 Oktober 2019, hal : pemanggilan dan mohon izin asesor untuk melaksanakan visitasi tahap III gelombang I, kepala kantor kementerian agama kabupaten Indragiri Hulu menerbitkan surat tugas untuk Dra. Hasanah, selaku pengawas MTs/MA kantor kementerian agama kabupaten Indragiri Hulu dan sekaligus merupakan asesor untuk melaksanakan kegiatan sebagaimana dimaksud di atasย ke sekolah/madrasah mulai tanggal 22 Oktober s.d 01 November 2019.
Sesuai dengan penugasannya, Selasa 22 Oktober 2019, Dra. Hasanah beserta tim BAN-S/M Provinsi Riau melaksanakan tugasnya sebagaimana tersebut di atas pada madrasah ibtidaiyah al- Jaliil Pekanbaru.
Semoga segala tugas dan tanggungjawab yang ia lakukan bersama tim BAN-S/M Provinsi Riau Tahap III gelombang I seluruhnya dapat terlaksana dengan baik sebagaimana mestinya, demikian yang ia sampaikan melalui pesan singkatnya kepada tim Inmas kankemenag Kab. Inhu.(tulang).
PENGAWAS MADRASAH KANKEMENAG INHU LAKSANAKAN AKREDITASI VISITASI TAHAP III BERSAMA BAN-S/M PROVINSI RIAU.
Ringkasan:
Indragiri Hulu, ( Inmas ). Menindaklanjuti surat Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-SM) provinsi Riau, nomor : 293/BAN-SM/LL-04/X/2019, tanggal 16 Oktober 2019, hal : pemanggilan dan mohon izin asesor untuk melaksanakan visitasi tahap III gelombang I, kepala kantor kementerian agama kab...