Â
Pekanbaru (Inmas), Hari ini bertempat di aula besar Kantor Kementerian
Agama Kota Pekanbaru digelar acara pembinaan Kepala Raudhatul Athfal (RA) se-
Kota Pekanbaru yang tergabung dalam Kelompok Kerja Kepala Raudhatul Athfal (K3RA).
Selasa (05/11),
Pantauan tim inmas, Materi pembinaan tentang Kompetensi dan Tugas Pokok
Kepala Madrasah (RA) disampaikan langsung oleh Pengawas RA, yakni, Aswin,
S.Pd.I dan H. M. Daud, S.Pd. Pembinaan ini dihadiri oleh Sekretaris Pokjawas,
Zahroti Musanif, S.Pd. Ketua K3RA, Hj. Yeni Anis, MA
Menurut Aswin, Kepala Madrasah (RA, red) adalah Pemimpin madrasah . Sedangkan
guru adalah Pendidik Profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing,
mengarahkan, melatih, menilai, mengevaluasi peserta didik pada madrasah. Ungkapnya.
Selaku Kepala Raudhatul Athfal kita harus mampu memenej madrasah yang kita
pimpin agar aktifitas Pendidikan (proses belajar mengajar) yang kita inginkan berjalan
dengan lancar. Ucap Aswin. (Idris/ Bustamar) Â Â Â