0 menit baca 0 %

Pengawas Madrasah Gelar Pertemuan Dengan K3RA Kota Pekanbaru

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas), Hari ini bertempat di aula besar Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru digelar acara pembinaan Kepala Raudhatul Athfal (RA) se- Kota Pekanbaru yang tergabung dalam Kelompok Kerja Kepala Raudhatul Athfal (K3RA). Selasa (05/11),Pantauan tim inmas, Materi pembinaan tentang Kompeten...

 

Pekanbaru (Inmas), Hari ini bertempat di aula besar Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru digelar acara pembinaan Kepala Raudhatul Athfal (RA) se- Kota Pekanbaru yang tergabung dalam Kelompok Kerja Kepala Raudhatul Athfal (K3RA). Selasa (05/11),

Pantauan tim inmas, Materi pembinaan tentang Kompetensi dan Tugas Pokok Kepala Madrasah (RA) disampaikan langsung oleh Pengawas RA, yakni, Aswin, S.Pd.I dan H. M. Daud, S.Pd. Pembinaan ini dihadiri oleh Sekretaris Pokjawas, Zahroti Musanif, S.Pd. Ketua K3RA, Hj. Yeni Anis, MA

Menurut Aswin, Kepala Madrasah (RA, red) adalah Pemimpin madrasah . Sedangkan guru adalah Pendidik Profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, mengevaluasi peserta didik pada madrasah. Ungkapnya.

Selaku Kepala Raudhatul Athfal kita harus mampu memenej madrasah yang kita pimpin agar aktifitas Pendidikan (proses belajar mengajar) yang kita inginkan berjalan dengan lancar. Ucap Aswin. (Idris/ Bustamar)   Â