0 menit baca 0 %

Pengawas Madrasah Dan Pengawas PAI Pada Sekolah Umum Mengikuti Bimbingan Dan Pelatihan Tata Cara Mengisi Aplikasi Seika

Ringkasan: Kampar (Inmas) Hari ini, Rabu (06/11/2019) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar memberikan bimbingan dan pelatihan tata cara pengisian Aplikasi Sistem Informasi Kinerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya bagi pengawas pada Madrasah dan pengawas PAI pada Sekolah Umum Pelaksanaan bimbinga...

Kampar (Inmas) – Hari ini, Rabu (06/11/2019) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar memberikan bimbingan dan pelatihan tata cara pengisian Aplikasi Sistem Informasi Kinerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya bagi pengawas pada Madrasah dan pengawas PAI pada Sekolah Umum

Pelaksanaan bimbingan dan pelatihan tata cara mengisi aplikasi Sieka ini dilaksanakan di aula mini Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar, dengan jumlah peserta sebanyak 18 orang pengawas tergabung didalamnya Pengawas pada Madrasah dan Pengawas PAI pada Sekolah Umum. Materi dan praktek langsung bimbingan dan pelatihan ini disampaikan oleh Urusan Kepegawaian (Up) Kemenag Kab. Kampar yang membidangi Pengembangan SDM Aparatur Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar, Apri Maryu Heri, M.Sy

Kepada Humas Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar, Apri mengatakan kita bukan lagi mengsosialisasikan aplikasi Sieka, akan tetapi sudah masuk kepada praktek dan boleh dikatakan private kepada pengawas kita  agar pengawas pada Madrasah dan Pengawas PAI pada Sekolah Umum ini lebih mengerti dan memahami bagaimana cara mengisi dan menginput data kedalam aplikasi Sieka dengan benar, tambah Apri

Selanjutnya Apri mengatakan untuk kedepan seluruh pengawas pada Madrasah dan Pengawas PAI pada Sekolah Umum dapat segera menerapkan dan mengimplementasikan penggunaan aplikasi Sieka sesuai dengan kinerja harian, tugas pokok dan fungsi masing- masing. Karena tujuan dari penerapan Sieka ini adalah untuk memonitoring serta mengukur kinerja Pengawas, baik Pengawas pada Madrasah dan Pengawas PAI pada Sekolah Umum.

Dalam kegiatan bimbingan dan pelatihan Sieka ini, Apri juga mengatakan, dengan adanya Sieka kita tidak perlu lagi membuat catatan kertas laporan secara manual karena sudah ada dalam sistem Sieka. Kita akan tahu siapa bekerja apa, siapa melakukan apa, dan siapa yang bekerja dengan maksimal. Karena hal ini nanti akan mempengaruhi perolehan tunjangan kinerja (tukin) ASN khususnya bagi pengawas yang ada di Kemenag Kampar, pungkas Apri. (Ags/Usm/Mjs)