Pekanbaru (Inmas), Pada hari Senin (09/03) kemarin, bertempat
di ruang kerjanya, Pengawas PAI Tk SD, Mukhtaruddin, M.Pd.I melayani penandatanganan SKMT Guru PAI yang
datang ke Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru. Selasa. (09/03).
Pantauan tim inmas, Kedatangan beberapa orang guru
Pendidikan Agama Islam ke Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru dalam rangka
meminta tandatangan Surat Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT) kepada Pengawas
PAI.
Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh salah
seorang guru SDN 25 Pekanbaru, Jasni Maiyarlis, S.Ag , bahwa SKMT yang
dikeluarkan oleh Kepala Sekolah ini harus diketahui oleh Pengawas PAI sebagai
salah satu bahan persyaratan untuk pencairan dana sertifikasi guru. Ujarnya
Hal ini dibenarkan oleh Pengawas Pendidikan Agama Islam
Tk. SD, Mukhtaruddin, M.Pd. bahwa dirinya telah menadatangani beberapa SKMT
dari guru mata pelajaran Pandidikan Agama Islam. Surat Keterangan Melaksanakan Tugas
(SKMT) ini dikeluarkan setiap semester. Ungkapnya. (Idris)..