Pekanbaru (Inmas), Bertempat
di ruang kerja Pengawas Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Pokjawas Pendidikan
Agama Islam laksanakan rapat membahas Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Kegiatan
ini dipimpin langsung oleh ketua Pokjawas, Aswad, MA. Rabu (20/12).
Menurut informasi dari Ketua
Pokjawas kegiatan tentang SKP ini telah berlangsung sejak Kemarin, dan
diperkirakan besok kegiatan pembahasan tentang SKP ini Selesai. Adapun jumlah
pengawas sebanyak 22 orang dan guru PAI berjumlah 56 orang, dimana mereka para
guru tersebut datang secara bergantian untuk menyelesaikan SKP . Ungkap  Aswad,
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS dan Peraturan Kepala
BKN Nomor 3 Tahun 2016 tentang Penyusunan Standar Teknis Kegiatan Sasaran Kerja
Pegawai, dimana setiap PNS wajib menyusun Sasaran Kinerja Pegawai.
Secara teknis Aswad
memaparkan bahwa yang dibicarakan dalam rapat in: Pertama, Kontrak Kerja
Pengawas Tahun 2018 dan Penilaian Kerja
Pengawas PAIS Tahun 2017. Kedua, Membahas Kontrak Kerja Guru PAIS tahun 2018
dan Penilaian Kerja Guru tahun 2017. (Idris)