Dumai (Inmas) - Rabu (22/04/2020), terkait Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Nomor : B-414/kw.04.1/3/kp.00.3/03/2020. Tentang Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Negeri Sipil (PNS), bahwa calon Pegawai Negeri Sipil yang namanya tersebut dalam keputusan ini, terhitung mulai tanggal 1 Maret 2020 memenuhi syarat untuk diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil.
Menindak lanjuti hal tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Dumai Drs. H. Syafwan adakan pembacaan sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil yang bekerja di lingkup Kantor Kementerian Agama Kota Dumai. Pengambilan sumpah ini disaksikan oleh saksi 1 : Drs. H. Ade A. Yani selaku Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kota Dumai dan saksi 2 : Drs. H. Ismail selaku Pengawas Kantor Kementerian Agama Kota Dumai.
Pada pengukuhan sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil di tujukan kepada dua belas orang yang telah melewati berbagai tahapan dan proses yang panjang. Adapun dua belas orang tersebut Al Fajri, S.Pd sebagai Guru Sejarah dengan unit kerja MAN 1 Dumai, Iky Munica Khasmy, S.Pd.I sebagai Guru Al- Qurโan Hadist dengan unit kerja MIN 1 Dumai, Renni Wella Sari, S.H sebagai Guru PPKN dengan unit kerja MTsN 1 Dumai, Rizka Afriani, S.Sn sebagai Guru Seni Budaya dengan unit kerja MTsN 1 Dumai, Subhan, S.Ud sebagai Guru Fiqih dengan unit kerja MAN 1 Dumai, Zulfarnedi, S.Pd.I sebagai Guru Sejarah dengan unit kerja MAN 1 Dumai, Ady Nova Kurnianto, S.Or sebagai Guru Penjaskes Ahli Pertama dengan unit kerja MTsN 1 Dumai, Dessy Faries Nita, S.Pd sebagai Guru Fiqih dengan unit kerja MAN 1 Dumai, Hizra Fajrin, S.Pd sebagai Guru Penjaskes Ahli Pertama dengan unit kerja MTsN 1 Dumai, Idea Indah Purnama, S.Pd sebagai Guru Seni Budaya Ahli Pertama dengan unit kerja MTsN 1 Dumai, Yovi Ersariadi, S.S sebagai Guru Bahasa Indonesia Ahli Pertama dengan unit kerja MTsN 1 Dumai, dan Zameira Saputri, S.Sos sebagai Guru PPKN Ahli Pertama dengan unit kerja MTsN 1 Dumai. (Arief)