Kuansing (Inmas), Bersamaan dengan acara berbuka bersama keluarga besar Kemenag Kuansing yang diadakan di Aula Kantor Rabu (29/05/2019), moment itu digunakan juga untuk mengumumkan pemenang lomba Karya Tulis Ilmiah, Penyuluh agama teladan, dan KUA teladan.
Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten Kuantan Singingi, Nomor 250, 265, dan 268 tahun 2019, tentang penetapan pemenang lomba, maka ditetapkanlah nama-nama sebagai berikut:
1. Pemenang Lomba Karya Tulis Ilmiah
Juara IÂ Â : H. Riko Pilihantoni, SE.I, ME.I., jabatan Kepala KUA kecamatan Kuantan Tengah
Juara IIÂ : Zulfikar Ali, S.Ag., jabatan Kepala KUA kecamatan Kuantan Mudik
Juara III : Rindra Febrian, S.Fil.I., jabatan Penghulu KUA kecamatan Benai
2. Pemenang Pemilihan KUA Teladan
Juara IÂ Â : KUA kecamatan Kuantan Tengah, Kepala KUA H. Riko Pilihantoni, SE.I, ME.I.,
Juara IIÂ : KUA kecamatan Pangean, Kepala KUA Andriadi, S.HI
Juara III : KUA kecamatan Logas Tanah Darat, Kepala KUA H. Hardiyon, S.Ag
3. Penyuluh Agama Islam Fungsional PNS Teladan
Juara IÂ Â : Ernita AA, S.Ag., Tempat tugas KUA kecamatan Kuantan Tengah
Juara IIÂ : Ali Muhammad Afan, S.Ag., Tempat tugas KUA kecamatan Kuantan Tengah
Juara III : Jusniwati, S.Ag, Tempat tugas KUA kecamatan Kuantan Tengah
4. Penyuluh Agama Islam Non PNS
Juara IÂ Â : Riffi Maulidri, S.Pd.I., Tempat tugas KUA kecamatan Benai
Juara IIÂ : Ernawati, S.Sos.I, MA., Tempat tugas KUA kecamatan Kuantan Tengah
Juara III : Wawan, S.Pd.I., Tempat tugas KUA kecamatan Gunung Toar
Kepada pemenang diberikan hadiah berupa piala, piagam, dan uang tunai. Untuk menyerahkan hadiah, secara berurutan diserahkan oleh Kabid PHU, Kakankemenag, Kasubbag TU, dan Kasi Bimas Islam. (n/r)
Penetapan Nama Pemenang Lomba Karya Tulis Ilmiah, Penyuluh Agama dan KUA Teladan 2019
Ringkasan:
Kuansing (Inmas), Bersamaan dengan acara berbuka bersama keluarga besar Kemenag Kuansing yang diadakan di Aula Kantor Rabu (29/05/2019), moment itu digunakan juga untuk mengumumkan pemenang lomba Karya Tulis Ilmiah, Penyuluh agama teladan, dan KUA teladan.Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Ke...