Pekanbaru (Inmas) - Subbag Hukum dan KUB setiap tahunnya selalu mengadakan Bimbingan Teknis Penyusunan SK di lingkungan Kanwil Kemenag Riau, Kamis (26/1), di Ruang Rapat Kepala Bagian Tata Usaha. Peserta yang hadir pada kegiatan ini berjumlah 27 orang yang merupakan pegawai dan pramubakti perwakilan Bidang, Pembimas, dan Kasubbag yang memiliki tupoksi menyusun SK pada unit kerjanya masing-masing.
Adapun yang menjadi narasumber adalah Agus Saputera, S. Ag, MLIS yang menerangkan penyusunan SK sesuai dengan peraturan tata persuratan. Pada pointer yang disajikan dimulai dengan dasar hukum dalam penyusunan SK yang tepat dan benar serta inti dari pembuatan SK sampai pada SOP pengesahan SK jadi.
"Saya mengucapkan terimakasih kepada peserta yang merupakan perwakilan pada tiap Bidang, Pembimas, dan Subbag yang sudah bersedia hadir dan saya harapkan tetap ada sampai Bimtek ini selesai. Bimtek Penyusunan SK ini bertujuan untuk menyamakan penulisan dan penyusunan SK agar dapat meminimalisasikan kesalahan sehingga proses pengesahan pun akan cepat," jelas Agus Saputera.
Pria dengan pembawaan kalem ini menjelaskan secara rinci sistematis penyusunan SK, "ada 6 poin penting dalam penulisan dan penyusunan SK yaitu judul, pembukaan, batang tubuh, penutup, penjelasan jika diperlukan, dan lampiran jika diperlukan. Nanti akan kita bahas satu-satu poin ini."
Bimtek yang berlangsung selama 3 jam cukup lengkap dan padat materi mengenai teknis penyusunan SK. Beliau menambahkan dengan harapan bahwa dengan adanya Bimtek Penyusunan SK ini, peserta yang hadir dapat lebih memahami SK yang akan dirancang sehingga dapat mengurangi kesalahan SK yang akan diajukan. (nvm/joni)