Pekanbaru (Inmas) - Pada saat ini sedang berlangsung Focus Group Disscusion Inventarisasi Profil Kompetensi Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) di Lingkungan Kementerian Agama Riau, Jumat (14/10), dilaksanakan di Ruang Rapat Kepala Bagian Tata Usaha.
Focus Group Discussion ini digagas oleh Biro Kepegawaian Bagian Assesment dan Pengembangan Kepegawaian Kemenag RI yang mendatangkan 10 orang yang akan memberikan penjelasan dan binaan terhadap peserta dan dilaksanakan oleh Subbag Kepegawaian dan Ortala Kemenag Prov. Riau dengan peserta Analis Kepegawaian, Guru Madrasah, Pengawas, dan Penyuluh yang berada dibawah jajaran Kemenag Riau.
"Focus Group Discussion ini bertujuan untuk mengetahui permasalahan dan kendala JFT yang khususnya jabatan Analis Kepegawaian, Guru, Pengawas Sekolah, Penghulu, dan Penyuluh Agama dalam mengumpulkan dan menyusun angka kredit sebagai salah satu syarat untuk naik pangkat," jelas Kasubbag Kepegawaian dan Ortala, Drs. H. Efrion Efni, M. Ag.
Lebih lanjut Beliau mengungkapkan bahwa kurangnya sosialisasi mengenai implementasi Surat Edaran BKN tentang Pengangkatan, Pemberhentian Sementara dan Pemberhentian PNS dari JFT menjadi salah satu kendala dalam pengurusan angka kredit.
Pada kesempatan yang sama, salah seorang pembina dari Biro Kepegawaian Bagian Assesment dan Pengembangan Kepegawaian, Shah Ali Achmad Chotib T mengungkapkan, "Semoga dengan adanya Focus Group Discussion ini bisa menggali dan menemukan apa yang menjadi masalah dan kendala bagi JFT sehingga mereka tidak dapat memenuhi angka kredit untuk naik pangkat dan golongan." (nvm/adi)