Kampar (Inmas) – Dengan telah berakhirnya masa tugas Penyuluh Agama Islam Non PNS atau Honorer ( PAH ) Tahun 2015, Maka Penerimaan Tenaga Penyuluh Agama Islam NON PNS di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar untuk Tahun Anggaran 2016 kembali di buka. Demikian disampaikan Kasi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Drs H Syafrizal Aziz melalui H Basri MSy hari Jum’at (18/12) diruang kerjanya.
Basri mengatakan, penerimaan bahan PAH ini telah kita mulai pada senen kemaren tanggal 14 desember 2015, dan akan berakhir pada tanggal 23 Desember 2015.
Untuk itu, kepada para Muballigh/ah dan Ustadz/ah yang berminat dan memiliki Keilmuan bidang Penyuluhan Agama Islam pada Majelis Ta’lim ( MT ) dan Tenaga Pengajar di Bidang Taman Pendidikan Al-Qur’an ( TPQ ) di persilakan mendaftarkan diri dengan ketentuan dan persyaratan yang telah ditentukan. Untuk informasi lebih lanjut, dipersilahkan datang ke-Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar, di seksi Bimas Islam, pungkas Basri. (Ags)
(edit:vera)