Pekanbaru (Inmas), Penerimaan calon Petugas Haji masim
haji tahun 1440 H/ 2019 telah di buka. Hal ini berdasarkan surat Ka. Kanwil
Kemenag Riau nomor: B-85/Kw.04.4/2/Hj.02/02/2019 tanggal 11 Februari 2019
tentang Penyiapan Calon Petugas Haji tahun 1440 H/ 2019 M. Menindak lanjuti
surat Kanwil tersebut, Ka. Kankemenag Kota Pekanbaru telah menyurati Ka. Subbag
TU dan Kasi, Ka. KUA se- Kota Pekanbaru, Penyuluh dan Penghulu serta
Pengawas untuk mendaftarkan diri
mengikuti tes petugas haji tersebut. Rabu (13/02).
Pantauan tim inmas Kemenag Kota Pekanbaru, berdasarkan
surat yang dikeluarkan oleh Kemenag Kota Pekanbaru nomor:
B-1317/Kk.04.5/HJ.00/02/2019 bahwa waktu untuk pendaftaran petugas calon haji
tersebut dimulai pada tanggal 14 s/d 20 Februari 2019. bertempat di ruang Seksi Haji Kantor Kementerian Agama
Kota Pekanbaru.
Adapun syarat-syarat untuk menjadi petugas haji tersebut: Warga
Negara Indonesia (WNI), Beragama Islam, ASN Kementerian Agama. Usia minimal 30
tahun. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat Keterangan dokter
pemerintah. (Idris).       Â