0 menit baca 0 %

Pendis Kemenag Siak Gelar Sosialisasi BOS 2015

Ringkasan: Siak (Humas) – Tahun 2015 telah berjalan hampir 5 (lima) bulan, namun hingga saat ini anggaran Bantuan Orang Tua Siswa (BOS) belum bisa dicairkan. Hal ini terkait dengan perubahan sistem tentang pencairan BOS. Untuk memberikan informasi bagaimana agar anggaran BOS dapat dicairkan, Seksi Pendid...

Siak (Humas) – Tahun 2015 telah berjalan hampir 5 (lima) bulan, namun hingga saat ini anggaran Bantuan Orang Tua Siswa (BOS) belum bisa dicairkan. Hal ini terkait dengan perubahan sistem tentang pencairan BOS. Untuk memberikan informasi bagaimana agar anggaran BOS dapat dicairkan, Seksi Pendidikan Islam Kankemenag Siak menggelar Sosialisasi BOS Tingkat Kabupaten Siak Tahun 2015 di Aula Kankemenag Siak, Jum’at (22/5).

Kepala Kantor Kankemenag Kabupaten Siak Drs. H. Muharom ketika menjadi nara sumber pada kegiatan tersebut mengatakan ” Tujuan Bantuan Operasional Sekolah Secara umum program BOS bertujuan untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam rangka wajib belajar 9 tahun yang bermutu”, tuturya.

Selanjutnya ia memberikan penjelasan tentang periodesasi pencairan BOS “ Pada Tahun Anggaran 2015, dana BOS akan diberikan selama 12 bulan untuk periode Januari sampai Desember 2015, yaitu semester 2 tahun pelajaran 2014/2015 dan semester 1 tahun pelajaran 2015/2016, untuk madrasah swasta dan PPS, penyaluran dana BOS dilakukan setiap periode 3 bulanan, yaitu periode Januari-Maret, April-Juni, Juli-September dan Oktober-Desember. Sedangkan untuk madrasah negeri, pencairan dana BOS dilakukan langsung oleh satker Madrasah ke KPPN, tanpa harus memperhatikan periode triwulanan”, jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Muharom mengingatkan agar pengelolaan dana BOS ini akan diawasi. “Ada 5 (lima) pengawasan yang dilakukan, Pengawasan Melekat Pengawasan, Pengawasan Fungsional Internal, Pengawasan Eksternal, Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sesuai dengan kewenangannya dapat melakukan pemeriksaan terhadap program BOS dan Pengawasan Masyarakat”, tutupnya. (gn)

*edit by novam