0 menit baca 0 %

Pendis Gelar Sosialisasi Peraturan Pendidikan Agama Islam

Ringkasan: Siak (Inmas) – Untuk meningkatkan kualitas pendidikan khususnya Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam dilingkungan Kementerian Agama Kabupaten Siak, Kementerian Agama Kab. Siak Seksi Pendidikan Islam menggelar Sosialisasi Peraturan Pendidikan Keagamaan Islam Tahun 2015 di Aula Kankemenag Siak,...

Siak (Inmas) – Untuk meningkatkan kualitas pendidikan khususnya Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam dilingkungan Kementerian Agama Kabupaten Siak, Kementerian Agama Kab. Siak Seksi Pendidikan Islam menggelar Sosialisasi Peraturan Pendidikan Keagamaan Islam Tahun 2015 di Aula Kankemenag Siak, Kamis (15/10).

Kegiatan ini dilaksanakan selama satu hari dengan jumlah peserta sebanyak 45 Orang. Peserta yang diundang berasal dari Ketua kelompok kerja Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) Se-Kabupaten Siak, Kepala MDTA, dan beberapa Guru MDTA di lingkungan Kementerian Agama Siak, sedangkan Narasumber yakni Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak Drs. H. Muharom, Kasubbag TU Drs. Wandi Utama, kasi Pendis Drs. H. Nursya, dan Staf Pendis Rusli, S.Ag.

Kepala Kankemenag Siak Drs. Muharom selaku pemateri mengatakan, "Kegiatan ini sangat perlu mengingat Guru – guru yang mengajar di Daerah saat ini baik di MDTA, TPQ dan Pondok Pesantren masih banyak yang belum mengetahui tentang peraturan Pendidikan khususnya peraturan Pendidikan Keagamaan Islam. Oleh karena itu setelah saudara menerima ilmu dari sini nanti hendaknya disosialisasikan kepada teman – teman yang seprofesi di Daerah masing – masing." (Awl)

*edit by novam