0 menit baca 0 %

Pendidikan Keagamaan Di Desa Teluk Rhu Rupat Utara, Kepala KUA Sampaikan Materi Cegah Nikah Dini Raih Prestasi

Ringkasan: Rupat Utara (Kemenag) - Kepala Kantor Urusan Agama (Ka. KUA) Kecamatan Rupat Utara  H. Dasrif Wahyudi, S.Sy jadi narasumber kegiatan pendidikan keagamaan rutin bagi remaja Desa Teluk Rhu Minggu, (12/10/2025).Kegiatan tersebut dilaksanakan di gedung pertemuan kantor desa Teluk Rhu Kecamatan Rupat Ut...

Rupat Utara (Kemenag) - Kepala Kantor Urusan Agama (Ka. KUA) Kecamatan Rupat Utara  H. Dasrif Wahyudi, S.Sy jadi narasumber kegiatan pendidikan keagamaan rutin bagi remaja Desa Teluk Rhu Minggu, (12/10/2025).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di gedung pertemuan kantor desa Teluk Rhu Kecamatan Rupat Utara dengan pesertanya berjumlah 30 orang remaja yang ada di desa Teluk Rhu.

Turut hadir dalam kegiatan pendidikan rutin keagamaan remaja tersebut Sekdes Teluk Rhu Suhaili, Kepala Dusun, Kasi dan Staf Desa.

Adapun materi yang di sampaikan oleh Kepala KUA Kecamatan Rupat Utara tentang Cegah Nikah Dini dan Raih Prestasi.

H. Dasrif menjelaskan bahwa Pendidikan Keagamaan bagi remaja  ini bertujuan untuk memberi pemahaman dan membuka pola pikir para remaja agar tidak buru buru menikah pada usia yang belum cukup.

“Penikahan dini biasanya berawal dari pergaulan bebas, lemahnya pengawasan orang tua dan kurang pemahaman terkait dampak buruk yg terjadi akibat dari pernikahan dini. Dengan pendidikan keagamaan rutin ini dapat membuka cara pandang para remaja untuk memahami dampak dan resiko dari pernikahan dini tersebut,” ujar H. Dasrif.

Melalui kegiatan ini diharapkan remaja di desa Teluk Rhu Kec. Rupat Utara semakin memahami akan ajaran Islam dan dapat menghindari terjadinya pernikahan dini karena telah mengetahui  sebab akibat dari pernikahan dini tersebut.