Indragiri Hulu (Kemenag) โ Dalam upaya memperkuat basis data keagamaan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada umat, Penyuluh Agama Kristen KUA Kecamatan Kuala Cenaku, Mutiara Sitorus, melaksanakan kegiatan pendataan rumah ibadah (gereja) di wilayah Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu, pada Selasa (11/11/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh data akurat mengenai jumlah, kondisi, dan kebutuhan fasilitas rumah ibadah umat Kristiani di daerah tersebut.
Pendataan dilakukan dengan melibatkan aparat kelurahan serta perwakilan jemaat gereja setempat, guna memastikan informasi yang dikumpulkan benar-benar menggambarkan kondisi di lapangan. Proses pendataan berjalan lancar dan mendapat sambutan baik dari masyarakat serta tokoh-tokoh gereja di Batang Cenaku.
Menurut Mutiara Sitorus, kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat pelayanan keagamaan yang merata dan berbasis kebutuhan nyata masyarakat. โDengan adanya data yang valid, pemerintah dapat menyesuaikan kebijakan pembinaan dan pelayanan umat agar lebih efektif serta tepat sasaran,โ ujarnya. Ia menambahkan bahwa keakuratan data menjadi fondasi penting dalam perencanaan program pembinaan keagamaan yang inklusif dan berkelanjutan.
Hasil dari kegiatan pendataan ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara Kementerian Agama, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga kerukunan antarumat beragama. Selain itu, data tersebut akan menjadi acuan penting bagi Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu dalam merancang program pembinaan dan fasilitasi rumah ibadah yang lebih optimal.
Melalui kegiatan ini, Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pelayanan keagamaan yang adil, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat lintas agama sebagai bagian dari upaya memperkuat kehidupan beragama yang harmonis di daerah.