Kemenag Kuanisng (Inmas) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kuantan Hilir bersama Penyuluh Agama Islam melaksanakan kegiatan Pendataan Muzakki Potensial sebagai langkah awal dalam meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menunaikan zakat.
Kegiatan ini bertujuan untuk memetakan potensi muzakki, yaitu masyarakat yang telah memenuhi syarat wajib zakat, baik dari kalangan ASN, pengusaha, petani, maupun pedagang di wilayah kecamatan. Data ini nantinya akan menjadi dasar bagi Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dalam melakukan pembinaan, pengumpulan, dan pendistribusian zakat secara lebih efektif.
Menurut Kepala KUA Kecamantan Kuantan Hilir Yusnadi. S.Ag diruang kerjanya mengatakan, kegiatan pendataan ini merupakan bagian dari upaya membangun sinergi antara KUA, Penyuluh Agama Islam, dan BAZNAS Kabupaten dalam rangka optimalisasi zakat sebagai instrumen kesejahteraan umat.
ย โMelalui pendataan ini, kami ingin memastikan bahwa potensi zakat di wilayah kita dapat tergali dengan baik. Selain itu, kami juga berharap masyarakat semakin memahami pentingnya zakat dalam membangun kemandirian ekonomi umat,โ ujar beliau.
Pendataan dilakukan secara langsung ke lapangan oleh para penyuluh agama Islam non-PNS dengan metode wawancara dan observasi. Setiap calon muzakki diberikan penjelasan terkait kewajiban zakat, jenis harta yang wajib dizakati, serta manfaat zakat bagi masyarakat sekitar.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. Diharapkan hasil pendataan ini menjadi langkah awal untuk memperkuat basis data muzakki di Kecamatan Kuantan Hilir dan meningkatkan kesadaran berzakat secara berkelanjutan. (Jems)