Kampar (Inmas) โ Pendaftaran Penyuluh Agama Islam (PAI) non PNS periode 2020-2024 di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar tahun ini sebanyak 425 orang. Demikian disampikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Drs H Alfian MAg, didampingi Humas Kemenag Kampar Gustika Rahman SPdI, hari selasa (03/12/2019).
Peminat menjadi Penyuluh Agama Islam non PNS periode ini cukup banyak dibandingkan periode sebelumnya, bahkan mencapai dua kali lipat. Yang mana periode sebelumnya yang mendaftar hanya di bawah 200 orang, sedangkan tahun ini mencapai 425 orang. Padahal seperti yang kita ketahui bersama, yang diterima hanya sebanyak 162 orang.
Untuk diketahui, Penerimaan pendaftaran ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Dirjen Bimas Islam Nomor 927 tahun 2019, dan Surat Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Nomor: B-1415/Kk.04.4/5/BA.00/10/2019, tentang informasi penerimaan seleksi Penyuluh Agama Islam Non PNS Periode 2020 โ 2024.ย
Penerimaan PAI non PNS ini telah dilaksanakan pada tanggal 01 november kemaren, dan akan berakhir sampai dengan tanggal 29 November 2019. Insya Allah jika tidak ada aral melintang, seluruh pendaftar PAI ini, akan dilakukan tes tertulis, pada hari Ahad tanggal 07 desember 2019, di Pondok Pesantren Muโalimin Bangkinang, pungkas Alfian. (Ags/Usm/Mjs)