0 menit baca 0 %

Pendaftaran PAI Non PNS Dibuka, Ini Dia Standar Kompetensinya

Ringkasan: Kampar (Inmas) Pendaftaran Penyuluh Agama Islam (PAI) non PNS periode 2020-2024 telah dibuka, ini dia standar kompetensinya. Demikian salah satu poin yang disampaikan Kasi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar H Maswir MA, dalam arahannya saat menjadi Pembina apel pagi hari...

Kampar (Inmas) – Pendaftaran Penyuluh Agama Islam (PAI) non PNS periode 2020-2024 telah dibuka, ini dia standar kompetensinya. Demikian salah satu poin yang disampaikan Kasi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar H Maswir MA, dalam arahannya saat menjadi Pembina apel pagi hari selasa (05/11/2019) diruang terbuka Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar.

Maswir mengatakan, penerimaan PAI non PNS ini telah dibuka sejak tanggal 01 november 2019 dan akan berakhir sampai dengan tanggal 29 november 2019. Adapun kompetensi yang harus dimiliki oleh calon PAI non PNS tersebut adalah :

1. Kompetensi Ilmu Keagamaan, meliputi :

a. Mampu membaca dan memahami Al Qur’an

b. Memahami Ilmu Fiqih

c. Memahami Hadist

d. Memahami sejarah Nabi Muhammad SAW

2. Kompetensi Komunikasi meliputi :

a. Mampu menyampaikan Ceramah Agama/ Khutbah

b. Mampu memberikan konsultasi Agama

3. Kompetensi Sosial,meliputi :

a. Cakap dalam bermasyarakat

b. Aktif dalam organisasi keagamaan/kemasyarakatan

c. Berakhlak mulia 

d. Memiliki komitmen dan wawasan kebangsaan, pungkas Maswir. (Ags/Usm/Mjs)