Kampar (Inmas) – Pada Pendaftaran Penyuluh Agama Islam (PAI) non PNS periode 2020-2024, dari Kecamatan XIII Koto Kampar sebanyak 25 orang. Demikian disampaikan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. XIII Koto Kampar Apri Husni MSy, kepada Humas Kemenag Kampar Gustika Rahman SPdI, hari jum’at (06/12/2019) diruang kerjanya.
Apri menjelaskan, dari 25 Penyuluh Agama Islam yang mendaftar, ada 1 orang yang tidak lulus seleksi administrasi/ berkas Rekruitmen. Oleh karena itu, calon PAI non PNS yang berhak mengikuti tes tertulis yang di taja oleh Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar, melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam sebanyak 24 orang.
Seperti yang telah diinfomasikan oleh Bapak Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Drs H Alfian MAg, melalui Kasi Bimas Islam H Maswir MA, bahwasnya tes tertulis calon PAI non PNS ini akan dilaksanakan pada hari Ahad besok tanggal 08 desember 2019, pukul 08.00 WIB, di Pondok Pesantren Mu’alimin Bangkinang. Hal ini sesuai dengan pengumuman Nomor : B-1577/Kk.04.4/5/BA.00/12/2019, yang ditanda tangani langsung oleh Bapak Kakan Kemenag Kampar pada tanggal 04 Desember 2019.
Dalam mengikuti tes tertulis ini, kita menghimbau kepada seluruh calon PAI non PNS kita untuk membawa perlengkapan yang dibutuhkan, seperti KTP Asli, Pena, pensil 2B, karet penghapus dan papan alas untuk menulis. Hal ini harus menjadi perhatian kita bersama, agar tes tertulis ini bisa dilalui dengan sebaik-baiknya dan bisa lulus semuanya, pungkas Apri. (Ags/Usm/Mjs)