Kampar (Inmas) - Pendaftaran Penyuluh Agama Islam (PAI) non PNS periode 2020-2024, dari Kecamatan Tapung sebanyak 18 orang. Demikian disampaikan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Tapung Harismanto SHI MH, kepada Humas Kemenag Kampar Gustika Rahman SPdI, hari jumโat (06/12/2019) diruang kerjanya.
Harismanto mengatakan, dari 18 Penyuluh Agama Islam yang mendaftar, ada 1 orang yang tidak lulus administrasi. Oleh karena itu, calon PAI non PNS yang berhak mengikuti tes tertulis yang di taja oleh Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar, melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam sebanyak 17 orang.
Seperti yang telah diinfomasikan oleh Bapak Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Drs H Alfian MAg, melalui Kasi Bimas Islam H Maswir MA, bahwasnya tes tertulis calon PAI non PNS ini akan dilaksanakan pada hari Ahad besok tanggal 08 desember 2019.
Untuk itu kita berharap kepada seluruh calon PAI non PNS kita, agar bisa mengikuti tes ini dengan sebaik-baiknya. Mudah-mudahan semuanya bisa lulus, dan bisa nantinya bekerja dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan Tugas, Pokok dan fungsinya masing-masing, pungkas Harismanto. (Ags/Usm/Mjs)