0 menit baca 0 %

Pencegahan Nikah di Usia Dini

Ringkasan: Rokan Hulu (inmas) Pencegahan nikah diusia dini dan peningkatan kursus calon pengantin serta sosialisasi Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan, se-Kabupaten Rokan Hulu yang di seposori Kantor Wilayah Kementerian Agama Perovinsi Riau, Rabu, 26/09 di Aula Kemenag Rohul.kegiatan ini dihadiri oleh...

Rokan Hulu (inmas) Pencegahan nikah diusia dini dan peningkatan kursus calon pengantin serta sosialisasi Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan, se-Kabupaten Rokan Hulu yang di seposori Kantor Wilayah Kementerian Agama Perovinsi Riau, Rabu, 26/09 di Aula Kemenag Rohul.


kegiatan ini dihadiri oleh Bapak Kabid Urais Drs. H. Afriansyah Lubis, M. Pd, dan Kasi Bina KUA Edi Tasman, M. Si serta Rombongan, Kantor Wilayah Kementerian Agama Perovinsi Riau, H. Zulkifli, S. Ag. M. Pd.I Ka. Subbag Tata Usaha Kemenag Rohul, Marthillevi Saleh, M. Sy dan segenap Kepala KUA Kecamatan se-Kabupaten Rokan Hulu.


Even ini bertujuan untuk Pencegahan nikah diusia dini dan peningkatan kursus calon pengantin pada setiap Kabupaten Kota yang ada di Provinsi Riau, serta peningkatan Zona Integritas Wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBK WBBM) dalam hal ini dibutuhkan kerjasama andara Kanwil Kemenag Riau dan Kemenag Kabuupaten serta KUA Kecamatan se-provinsi Riau.


H. Zulkifli, S. Ag. M. Pd.I dalam sambutannya menjelaskan Pencegahan nikah diusia dini dan peningkatan kursus calon pengantin sekarang sedang ditingkatkan salah satu langkah yang diambil dalam menunjang kegiatan ini pembinaan kursus calon pengantin yang sudah dua priode dilaksanakan, dan sekarang pembinaan itu dilaksanakan dengan peserta berjumlah 28 orang terdiri dari Catin yang adan di Kecamatan se-Rohul.



Kabid Urais Drs. H. Afriansyah Lubis, M. Pd, Kantor Wilayah Kementerian Agama Perovinsi Riau, dalam sambutannya menjelaskan salah satu penyebab perceraian atau retaknya keluarga dikarenakan tidak siapnya mental dan ilmu dalam mengarugi perkawinan dan rumahtangga, hal ini dapat dilihat diakibatkan pernikahan diusia muda.


sementara itu Edi Tasman M. Si, Kasi Bina KUA Kantor Wilayah Kementerian Agama Perovinsi Riau, mengharapkan peningkatan pelayanan masyarakat pada KUA Kecamatan sehingga Zona Integritas Kementerian Agama dapat diwijutkan, (rt).