Riau (Inmas) – Kantor Urusan
Agama Kecamatan Bengkalis hingga akhir bulan Maret 2020 melaksanakan Pencatatan Akad Nikah dalam suasana Wabah
Virus Covid -19. Proses pencatatan yang dilaksanakan pada
Selasa (31/3/20) terhadap pasangan Mirzal Apriliando Bin Arizal dengan Novella
Ayu Astuti Binti Gus Hendri bertempat di Mesjid Istiqomah Bengkalis.
Akad Nikah yang bertindak sebagai
saksi Irmi Syakip Arsalan Anggota DPRD bengkalis dan H. Atbel tersebut menurut
Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Bengkalis telah menerapkan SOP yang ditetapkan
oleh Pemerintah. Pelaksanaan tersebut dilaksanakan pada tempat yang luas dan
berventilasi dengan jarak antara perangkat pelaksana Akad nikah kurang lebih 1
Meter dengan menggunakan sarung tangan, masker dan sebelum memasuki masjid mencuci
tangan dengan sabun atau handsanitizer.
“Prosesi Akad Nikah hanya di
hadiri oleh beberapa orang inti, penganti, Wali, Saksi, Petugas Pencatat Nikah,
sementara pengiring Pengantin berada 3 Meter dari tempat acara. Prosesi ini
telah dilakukan sesuai dengan protocol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.
Alhamdulillah berjalan lancar dan penuh Hikmat”.
Tampak menyaksikan prosesi pernikahan tersebut
Kabag Kesra H. Hambali, S. Pd I dan Pengurus LPTQ Kabupaten Bengkalis Ismail,
S. Ag.