0 menit baca 0 %

Pencatatan Nikah di Akhir Maret KUA Bengkalis dilaksanakan di Mesjid Istiqomah

Ringkasan: Riau (Inmas) Kantor Urusan Agama Kecamatan Bengkalis hingga akhir bulan Maret 2020 melaksanakan  Pencatatan Akad Nikah dalam suasana Wabah Virus Covid -19.   Proses pencatatan yang dilaksanakan pada Selasa (31/3/20) terhadap pasangan Mirzal Apriliando Bin Arizal dengan Novella Ayu Astuti Binti Gu...

Riau (Inmas) – Kantor Urusan Agama Kecamatan Bengkalis hingga akhir bulan Maret 2020 melaksanakan  Pencatatan Akad Nikah dalam suasana Wabah Virus Covid -19.   Proses pencatatan yang dilaksanakan pada Selasa (31/3/20) terhadap pasangan Mirzal Apriliando Bin Arizal dengan Novella Ayu Astuti Binti Gus Hendri bertempat di Mesjid Istiqomah Bengkalis.

Akad Nikah yang bertindak sebagai saksi Irmi Syakip Arsalan Anggota DPRD bengkalis dan H. Atbel tersebut menurut Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Bengkalis telah menerapkan SOP yang ditetapkan oleh Pemerintah. Pelaksanaan tersebut dilaksanakan pada tempat yang luas dan berventilasi dengan jarak antara perangkat pelaksana Akad nikah kurang lebih 1 Meter dengan menggunakan sarung tangan, masker dan sebelum memasuki masjid mencuci tangan dengan sabun atau handsanitizer.

“Prosesi Akad Nikah hanya di hadiri oleh beberapa orang inti, penganti, Wali, Saksi, Petugas Pencatat Nikah, sementara pengiring Pengantin berada 3 Meter dari tempat acara. Prosesi ini telah dilakukan sesuai dengan protocol kesehatan yang ditetapkan pemerintah. Alhamdulillah berjalan lancar dan penuh Hikmat”.

Tampak menyaksikan prosesi pernikahan tersebut Kabag Kesra H. Hambali, S. Pd I dan Pengurus LPTQ Kabupaten Bengkalis Ismail, S. Ag.