Pekanbaru (Humas) – Kakanwil Kemenag Provinsi Riau, H Tarmizi Tohor berharap kepada Kakankemenag supaya segera mencairkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) guna mengatasi kesenjangan pada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan.
“Kalau terjadi keterlambatan pencairan, pembayaran PNBP tersebut bisa membawa efek negatif terhadap kinerja Kepala KUA dan Penghulu,” kata H Tarmizi saat rapat bersama Kabid Urais dan Binsar, Kakankemenag kabupaten/kota serta Kasi Bimas Islam dan perencana keuangan di aula Kakanwil Kemenag Riau, Pekanbaru (23/06).
Kabid Urais dan Binsar (Kepala Bidang Urusan Agama Islam dan Bimbingan Syariah) H Asmuni seusai rapat menyampaikan bahwa secara teknis persyaratan pencairan harus lengkap ketika Kepala KUA menyampaikan laporan bulanan, sehingga tidak ada menunggu data dukung dari KUA sebagai syarat pencairan.
Pada kesempatan itu, Kabid Urais dan Binsar berharap kepada Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag kabupaten dan kota agar selalu berkoordinasi dengan pihak perencanaan dan bendahara pengeluaran di Kemenag masing-masing sehingga persyaratan teknis pencairan dapat teratasi.
Menurut Kabid Urais-Binsar, sampai saat ini hanya beberapa kabupaten yang baru mencairkan PNBP, yaitu Kota Dumai, Kuansing, Rohul dan Dumai.
“Kepada Kemenag kabupaten dan kota yang belum mencairkan agar segera mencairkan PNBP tersebut,” kata Kabid. (ghp)