0 menit baca 0 %

Penataan Publikasi Zakat dengan Sistem Informasi

Ringkasan: Riau (Inmas) Urgensi zakat dalam perbaikan ekonomi masyarakat menjadi sorotan utama bagi Kanwil Kemenag Prov. Riau yang dibantu oleh lembaga semi pemerintah yaitu BAZNAS dan LAZ. Maka dari itu, Bidang Penerangan Islam, Zakat, dan Wakaf Kanwil Kemenag Prov.

Riau (Inmas) – Urgensi zakat dalam perbaikan ekonomi masyarakat menjadi sorotan utama bagi Kanwil Kemenag Prov. Riau yang dibantu oleh lembaga semi pemerintah yaitu BAZNAS dan LAZ. Maka dari itu, Bidang Penerangan Islam, Zakat, dan Wakaf Kanwil Kemenag Prov. Riau taja Bimbingan Teknis Sistem Informasi Zakat, pada Hari Kamis (18/05), di Hotel Batiqa, Pekanbaru.

Pada laporan panitia yang dibacakan oleh Ketua Panitia, Hilma Malini, SE, disebutkan bahwa tujuan utama dari diselengarakannya kegiatan ini adalah untuk menyampaikan pengetahuan tentang sistem informasi zakat yang telah dan sedang berjalan sekaligus menyamakan persepsi dan standar dalam membuat pelaporan dalam pengelolaan zakat.

“Hal ini merupakan pertimbangan dan pemikiran secara mendalam bahwa dalam perkembangan pengelolaan informasi zakat sangat berkaitan erat dengan pelaporan dan pengambilan keputusan sehingga laporan tersebut dapat bernilai transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat,” papar perempuan mungil nan gesit ini.

Pada kesempatan yang sama, Ka. Kanwil Kemenag Prov. Riau, Drs. H. Ahmad Supardi, MA, memberikan sambutan, pengarahan sekaligus membuka kegiatan ini secara resmi memberikan pengantar bahwa manfaat zakat sangat besar bagi pengentas kemiskinan pada masyarakat.

“Zakat merupakan Rukun Islam yang dapat dikembangkan bagi kesejahteraan umat, nilai hukum positif yang terdapat pada ibadah zakat pengelolaannya diatur oleh negara. Hal ini juga terlihat dari ayat-ayat suci mengenai zakat biasanya bersifat umum dan ditafsirkan sesuai pada saat itu. Sebagai contoh zakat mengenai hasil pertanian dimana Nabi Muhammad langsung menunjukkan secara khusus bahwa hasil pertanian yang dapat diambil sebagai zakat yaitu dari empat jenis tanaman: hinthah (gandum halus), sya’ir (gandum kasar), kurma, dan zabib (kismis). Berkaca dari ini, Indonesia sedang mengembangkan budi daya tanaman kurma karena hasil penjualan kurma lebih besar daripada hasil sawit,” jelas Ahmad Supardi yang juga merupakan salah satu pengurus BAZNAS Provinsi Riau.

Beliau juga menambahkan bahwa saat ini kekurangan dari pengelolaan zakat ini adalah sosialisasi atau penyebaran informasi kepada masyarakat mengenai perkembangan zakat sehingga masih ada saja umat Islam yang enggan menunaikan ibadah zakat.

“Biasanya gaung zakat itu gencar hanya pada saat Bulan Ramadhan yaitu zakat fitrah, padahal yang dinamakan zakat itu tidak hanya pada saat Bulan Ramadhan tetapi masih banyak jenis zakat lainnya, salah satu contoh zakat penghasilan. Terbayang oleh kita apabila setiap umat Islam yang ada di Riau ini sudah dengan sadar menunaikan zakat penghasilan, maka dapat dipastikan dengan zakat kita dapat memperbaikin perekonomian umat dan mengentaskan kemiskinan,” ungkap Suami dari Ibu Maryam, Ketua DWP Kemenag Prov. Riau.

Maka dari itu, Beliau mengingatkan, publikasi mengenai zakat harus dilakukan setiap waktu yaitu bekerja sama dengan media cetak dan elektronik dan memasang baligo ditempat-tempat strategis agar bisa dibaca oleh masyarakat sekaligus pengingat bagi masyarakat untuk menunaikan ibadah zakat.

“Saya berharap dengan adanya kegiatan ini, maka peserta yang mengikuti kegiatan ini dapat mengembangkan informasi zakat kepada masyarakat terutama umat Islam sehingga menggugah kesadaran mereka untuk menunaikan ibadah zakat sebagai peningkatan kesejahteraan umat. Karena siapa yang menguasai informasi maka akan mudah menguasai dunia,” pesan dan harap penulis buku kenamaan ini.

Kegiatan dengan program fullday ini diikuti oleh 30 orang peserta yang berasal dari perwakilan Kankemenag Kab/kota, pengurus Baznas provinsi dan Kab/Kota, dan LAZ kab/kota. (nvm)