0 menit baca 0 %

Penataan Parkir Kanwil Kemenag Riau, Ini Terobosan Subbag Umhum

Ringkasan: Riau (Umhum) - Tingkat mobilitas kendaraan di Riau makin tinggi. Tak terkecuali kendaraan pegawai dilingkup Kanwil Kemenag Riau. Hal itu pun memicu masalah baru yakni, ketersediaan lahan parkir yang cukup terbatas menampung kendaraan.Menanggapi keluhan beberapa pegawai tentang  kondisi parkir di ar...

Riau (Umhum) - Tingkat mobilitas kendaraan di Riau makin tinggi. Tak terkecuali kendaraan pegawai dilingkup Kanwil Kemenag Riau. Hal itu pun memicu masalah baru yakni, ketersediaan lahan parkir yang cukup terbatas menampung kendaraan.

Menanggapi keluhan beberapa pegawai tentang  kondisi parkir di area Kanwil Kemenag Riau baik itu di pintu masuk maupun pintu keluar sisi kanan, atau bahkan disisi halaman kantor. 

Bagian Tata Usaha khususnya Subbag Umum dan Humas yang bertanggung jawab langsung menangani hal ini menanggapi positif atas keluhan yang pernah ada. Hal itu diutarakan Kasubbag Umhum Eka Purba pada Rabu, (12/02) di ruang kerjanya. "Dengan memaksimalkan lagi peran beberapa petugas security untuk melakukan penertiban parkir kedepan, semoga bisa lebih tertib dan teratur", ungkapnya.

Ia mengakui bukan baru kali ini saja pihak pimpinan melakukan penertiban namun sudah berulang kali. Namun sejumlah pengguna parkir masih saja membandel dengan menggunakan area parkir tidak pada tempatnya. 

Sejumlah cara dilakukan. Mulai menggunakan plang forbiden, agar pihak luar tidak semudahnya saja parkir di area Kanwil Kemenag Riau. Terlebih area parkir  yang  tidak begitu luas ini, juga tak cukup menampung  kendaraan pegawai internal. Namun hal tersebut tidak berlangsung lama, ada saja didapatkan informasi ada pihak luar yang cuma datang untuk menumpang parkir.

Begitu pula untuk pegawai Kanwil Kemenag Riau sendiri harus tampak jelas pemisahan antara kendaran roda dua dan empat dengan kendaraan plat merah atau  pribadi.

“Ini perlu diatur tata letaknya sedemikian rupa. yang menggunakan plat merah dan kendaraan pribadi pegawai”,

Menurut Eka, penertiban parkir tidak bisa dilakukan secara sepihak, di satu sisi kita melarang pihak luar untuk parkir disini, di sisi lain yang harus dipikirkan adalah dimana pegawai dan tamu yang berurusan ke kantor ini akan memarkir kendaraannya.

Sebab  intensitas aktivitas pegawai ataupun tamu di Kanwil Kemenag Riau tersebut cukup tinggi, seperti tamu yang hendak mengurus administrasi ke PTSP atau keperluan lainnya. 

Menciptakan keamanan dan kenyamanan yang maksimal bagi pegawai dan tamu perlu didukung oleh  pengelolaan parkir dengan struktur organisasi yang solid serta professional.

Hal inilah yang harus kita pikirkan bersama kedepannya  akan bagaimana pengaturan yang baik diarahkan untuk area parkir ini, lanjut Eka.

Pihaknya menyebut akan mengajukan nota dinas perihal pengaturan area parkir dalam waktu dekat.

Ia menilai masalah penataan parkir memang cukup pelik, ini tidak saja terjadi di area parkir Kanwil Kemenag Riau, namun hampir merata di beberapa lembaga pemerintah tertentu. Bahkan tak sedikit kendaraan di sejumlah kantor parkir hingga memenuhi sebagian badan jalan raya.

Kedepannya menurut Eka akan diatur sedemikian rupa sehingga sama sama menguntungkan dan bermanfaat bagi semua pihak.(vera)