Dumai (Inmas) – Rapat Kerja Program Percepatan Sertifikasi BMN berupa tanah tahun anggaran 2020 di Wilayah Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang (KPKNL) Dumai, bertempat Ruang Rapat Seroja Room KPKNL Dumai tersebut dihadiri oleh Ka. Kanwil DJKN Riau, Sumatera Barat dan Kepulauan Riau, Ka. Kanwil BPN Provinsi Riau, Ka. Kantor Pertanahan Kota Dumai, Ka. Kantor Kementerian Agama Kota Dumai, Ka. Kantor Pertanahan Kabupaten Rokan Hilir, Ka. Kantor Pertanahan Kabupaten Siak, Ka. Kantor Rumah Tahanan Negara Kelas II B Dumai, Ka. Kantor Pelayanan Pajak Pratama Dumai, Ka. Polres Rokan Hilir dan Ka. Polres Siak. Kamis (06/02/2020)
Plh. Kepala KPKNL Dumai Aris Suhada Mian di awal pemaparannya mengatakan, bahwa target sertifikasi BMN Tahun 2020 pada KPKNL Dumai dengan menyajikan 10 (sepuluh) data bidang tanah yang menjadi target KPKNL Dumai, kemudian dilanjutkan dengan pembahasan dan kesepakatan penyelesaian pensertipikatan dalam bentuk time line.
Selanjutnya Kepala BPN Kota Dumai menjelaskan tentang persyaratan dokumen yang harus dipenuhi oleh satuan kerja (satker) untuk proses penyelesaian pensertipikatan.
Acara dilanjutkan dengan diskusi untuk mengetahui kendala yang dihadapi oleh satker serta mencari solusi dari kendala-kendala yang dihadapi tersebut. Masing-masing perwakilan satker diberikan waktu untuk bertanya tentang kendala-kendala yang dihadapi.
Di akhir acara, Kepala BPN Kota Dumai tersebut mengatakan penerbitan sertipikat lebih cepat lebih baik dan diharapkan selesai semuanya serta koordinasi secara intens antar satker, BPN, dan KPKNLÂ antar petugas yang telah ditunjuk lebih aktif untuk hasil yang terbaik.
Selanjutnya dilakukan Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Target, yang dilakukan oleh seluruh pejabat pembuat komitmen. (Arief)