0 menit baca 0 %

Pemutakhiran Data TL Hasil Pengawasan Itjen Kemenag RI, Riau Sudah Mencapai 50%

Ringkasan: Riau (Inmas)  Itjen sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) memiliki tugas yang cukup berat untuk mewujudkan Kementerian Agama yang berintegritas  dan akuntabel. Untuk itu pada Tanggal 26 s.d 28 Juni 2019 Kemenag RI mengadakan Kegiatan Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Hasil Pengawasan In...

Riau (Inmas) –  Itjen sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) memiliki tugas yang cukup berat untuk mewujudkan Kementerian Agama yang berintegritas  dan akuntabel. Untuk itu pada Tanggal 26 s.d 28 Juni 2019 Kemenag RI mengadakan Kegiatan Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Inspektorat Jenderal Kemenag pada Kanwil Kementerian Agama  di Provinsi Sumatera Utara.

Dikatakan Andreyadi Daulay MSi sebagai Penyusun Bahan  Kebijakan pada Subbag Ortapeg Kanwil Kemenag Riau bahwa kegiatan itu dibuka langsung oleh Sekretaris Itjen Kemenag RI Muhammad Thamrin. Thamrin mengatakan setiap Kanwil Kemenag harus mengejar target prosress peningkatan dalam penyelesaian hasil tindak lanjut audit.Menurutnya  akan memberikan dampak yang sangat baik bagi satuan kerja pada tingkat Kanwil.

“Mutu Kinerja Kemenag akan terukur dan mudah untuk dievaluasi dan ditingkatkan lagi”, katanya mengulang sambutan Ses Itjen. Setiap satuan kerja yang bermasalah, tetap Kanwil sebagai koordinator untuk penyelesaian masalah tersebut.

Ia menilai hal itu merupakan amanat yang tertuang dalam reformasi birokrasi Kemenag dalam nilai indeks, satuan kerja, pelayanan terpadu maupun pelayanan konsultasi, dan audit lainnya. Selain itu tentu akan meningkatkan integritas aparatur Kemenag, meningkatnya sistem pengendalian intern pemerintah, meningkatnya tindak lanjut pengawasan internal maupun eksternal, sambungnya.

Untuk Riau sendiri lanjut Andrey setelah dilakukan evaluasi. Secara umum semua temuan Kanwil Kemenag Riau terhimpun dari 12 kabupaten/ kota se-Riau. Dimana  temuan ini terhitung sejak dari tahun 2010 s.d 2019 semester I.

 “Dari total kejadian 471 berhasil dilakukan TL tindak lanjut hasil audit dari Itjen.Sisa 286 Artinya Penyelesaian Tindak Lanjut Pengawasan (TLHP) Provinsi Riau sudah hampir mencapai  50 persen ”, jelasnya.

Andrey mengatakan Audit internal  tersebut dasarnya adalah pemeriksaan rutin yang dilakukan oleh Itjen Kemenag RI. “Di Itjen ada sekitar 240 auditor untuk  34 provinsi, maka 1 provinsi rata rata mendapat audit 2 x dalam setahun persemester dari Itjen”, sebutnya. Hasil TLHA waktu acara di Batam, Kanwil Kemenag Riau mampu menyelesaikan 179 Kejadian temuan.

Sementara itu untuk percepatan TLHA di tingkat Kanwil seluruh Indonesia diberikan target penyelsaian hingga Desember tahun 2019. “Ini wajib memberikan progress, minimal 10% untuk progress Tindak Lanjut”, ulasnya.

Lebih lanjut disebutkannya tujuan kegiatan rutin tahunan  itu merupakan salah satu langkah mewujudkan  reformasi birokrasi dalam hal mencapai pemerintah yang bersih dan bebas KKN. Ini rutin dilakukan untuk menghindari kesalahan dalam melaksanakan tusi pada satuan kerja di Kemenag.

Dapat diketahui Kegiatan yang berlangsung selama dua hari itu dibuka oleh ses Itjen dan ditutup oleh Kabag PHPSI dan Dumas (Pengaduan Masyarakat) Itjen Kemenag RI di Sumut hari ini Jum'at 28 Juni 2019.

Kegiatan diikuti oleh 11 Kantor Wilayah Provinsi , Riau, Kepri, Lampung, Sumut, Banten, Sumsel, DKI Jakarta, Bangka Belitung,Sumbar, Bengkulu, dan Jambi.  Dimana Provinsi Riau mengutus dua orang. Penyusun Bahan Kebijakan dan Ilfiananda selaku Analis Tindak Lanjut Hasil Audit.(vera)