0 menit baca 0 %

Pemotongan 20 % Kuota Haji Indonesia Karena Keterlambatan Rehabilitasi Masjidil Haram

Ringkasan: Kampar (Humas) - Pemotongan 20 % kuota haji Indonesia disebabkan oleh Keterlambatan Rehabilitasi Masjidil Haram, demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Drs H Fairus MAdidampingi Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah H Dirhamsyah SAg hari Jum’at (21/06)diruang Kerjanya, k...
Kampar (Humas) - Pemotongan 20 % kuota haji Indonesia disebabkan oleh Keterlambatan Rehabilitasi Masjidil Haram, demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Drs H Fairus MAdidampingi Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah H Dirhamsyah SAg hari Jum’at (21/06)diruang Kerjanya, ketika dimintai tanggapannya seputar pemotongan kuota Haji tahun ini oleh para wartawan. Fairus menjelaskan,belum lama ini (6 Juni lalu ) Kementerian Agama menerima surat dari Kementerian Haji Kerajaan Arab Saudi. Isi dari surat tersebut tentang pemotongan 20 % kuota haji untuk seluruh negara anggota OKI (Organisasi Konferensi Islam), termasuk Indonesia. Dalam surat tersbut disampaikan, keluarnya kebijakan itu, diakibat lambatnya penyelesaian rehabilitasi Masjidil Haram. Sehingga, demi terjaminnya keselamatan jamaah haji, pemerintah Kerajaan Arab Saudi mengurangi kuota haji. Lebih Lanjut Fairus mengatakan, Keterlambatan rehabilitasi Masjidil Haram, berakibat pada berkurangnya kapasitas daya tampung tempat tawaf, yang semula dapat menampung 48.000 jamaah haji dalam satu jam, tahun ini daya tampung tempat tawaf Menjadi 22.000 jamaah haji dalam satu jam. Ini berarti daya tampung tempat tawaf Jema’ah Haji terpotong setengah. Jika ini dipaksakan, dikhawatirkan bisa berakibat fatal bagi keselamatan calon jamaah haji (Calhaj). Sehingga, pemerintah Arab Saudi mengambil kebijakan tersebut demi keselamatan jamaah. Kita berharap kebijakan ini, cukup hanya tahun ini. karena dengan kebijakan tersebut sudah dapat dipastikan 42.200 Calon haji (Calhaj) di Indonesia batal berangkat haji, dan tahun ini penurunan jamaah haji Indonesia Dari tahun lalu 211.000 jamaah menjadi 168.800 jamaah. Dengan demikian, dari angka itu jamaah haji khusus yang terpotong 3400 orang. Dan, jamah haji reguler 38.800 orang. Namun walupun demikian Kemnetrian Agama Indonesia (Menteri Agama Indonesia Suryadharma Ali) bersama Pemerintah Indonesia tidak tinggal diam. Upaya lobi terus dilakukan. Khususnya dengan Menteri Haji Arab Saudi. Mudah-mudahan ada dispensasi implementasi atas kebijakan tersebut, Harap Fairus. Sementara itu Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar H Dirhamsyah SAg mengatakan Calon Jamaah Haji yang terkena kebijakan itu, akan berangkat di tahun depan yakni musim haji tahun 2014, dan apabila ada kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), alias bila terjadi selisih lebih, dari tahun ini, Calon Jamaah Haji yang terkena imbas, tidak akan d ikenakan biaya tambahan. Yang paling krusial terkena pemotongan kuota haji adalah jamaah haji usia muda Sedangkan jamaah usia lanjut di atas 83 tahun tetap diutamakan, Alias diprioritaskan, tutupnya. (Ags)