0 menit baca 0 %

Pemko Ukur Ulang Tanah Kantor Kemenag Pekanbaru

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas), Status tanah Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru yang beralamat di Jalan Arifin Achmad Simpang Rambutan adalah hak pinjam pakai,  Kementerian Agama Kota Pekanbaru berharap status ini (pinjam/pakai) dapat ditingkatkan menjadi hibah.


Pekanbaru (Inmas), Status tanah Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru yang beralamat di Jalan Arifin Achmad Simpang Rambutan adalah hak pinjam pakai,  Kementerian Agama Kota Pekanbaru berharap status ini (pinjam/pakai) dapat ditingkatkan menjadi hibah. Oleh sebab itu Kementerian Agama Kota Pekanbaru telah mengajukan permohonan kepada Pemko Pekanbaru. Informasi ini disampaikan langsung oleh Ka. Subbag TU, Drs. H. Efrion Efni, M.Ag. Kamis. (08/03).

Alhamdulillah hari ini apa yang menjadi tugas saya selaku Ka. Subbag TU untuk menyelesaikan persoalan hibah tanah kantor teleh menampakkan titik terang.  Surat permohonan baru yang  kita masukkan ditanggapi oleh Pemko dengan mendatangkan tim untuk mengukur ulang tanah yang akan dihibahkan tersebut. Ungkap Efrion.

Tinjauan dilapangan terlihat tim ukur tanah dari BKD dan Dinas Pertanahan Pemko  yang diketuai oleh R. Heriansyah beserta 5 orang lainnya hadir dengan membawa alat ukur tanah berupa JPS Digital di Kantor Kemenag  Kota Pekanbaru. Kehadiran mereka di sambut oleh Ka. Kankemenag,Drs. H. Edwar S. Umar, M.Ag,  Ka Subbag TU dan Pengelola BMN Kota Pekanbaru, Erlina Usman, SE dkk.

Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama Kita berharap semoga hibah tanah untuk Kantor Kemenag Kota Pekanbaru segera terselesaikan. Amein. (Idris).