0 menit baca 0 %

Pemkab Siak Gelar Rapat Teknis Penjemputan Jamaah Haji kabupaten Siak Tahun 2016

Ringkasan: Siak (Inmas) – Untuk menyambut kedatangan Jamaah Haji kabupaten Siak Tahun 1437 H / 2016 M, Pemerintah daerah kabupaten Siak Menggelar Rapat dengan Instansi terkait bahas teknis penjemputan Jamaah haji Kabupaten Siak di embarkasi Batam pada tanggal 25 September mendatang.

Siak (Inmas) – Untuk menyambut kedatangan Jamaah Haji kabupaten Siak Tahun 1437 H / 2016 M, Pemerintah daerah kabupaten Siak Menggelar Rapat dengan Instansi terkait bahas teknis penjemputan Jamaah haji Kabupaten Siak di embarkasi Batam pada tanggal 25 September mendatang. Rapat tersebut di pimpin oleh Staf Ahli bidang hukum dan politik di dampingi Plh. Kabag Kesra Jon Effendi dan Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak Drs. H. Nursya di Ruang Sri Indrapura Kantor Bupati Siak, Selasa (20/09/16).

Rapat tersebut dihadiri jajaran SKPD terkait yang telah terbentuk dalam kepanitiaan. Dalam sambutannya, Eddi Irawan menjelaskan bahwa pada Tahun ini teknis penjemputan Jamaah Haji di batam dibatasi dengan cara melarang pihak keluarga menjemput Jamaah Haji ke embarkasi Batam. Hal ini dilakukan agar kapal yang di tumpangi oleh Jamaah haji tidak melebihi muatan. Selain itu, barang-barang bawaan jamaah harus dijaga ketat agar tidak terjadi kehilangan.

Sementara itu Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten Siak Drs. H. Nursya mengatakan, jika tidak ada perubahan sesuai dengan informasi yang disampaikan oleh Kepala kantor Kementerian Agama kabupaten Siak Drs. H. Muharom selaku ketua Kloter, bahwa jamaah Haji kabupaten Siak yang tergabung dalam kloter 8 akan tiba di bandara hang Nadim batam pada Tanggal 25 September 2016 sekita pukul 11.00 WIB. Setelah itu Jamaah haji akan diinapkan selama satu malam di Asrama haji Batam, dan esok harinya pada tanggal 26 September Jamaah Haji Asal Kabupaten Siak berangkat dari Pelabuhan Sekupang Batam menuju Pelabuhan Buton menggunakan Kapal. Dari pelabuhan Buton jamaah akan menaiki Bus yang telah disiapkan oleh Panitia menuju Kecamatan Asal Masing-masing yang di pandu oleh Kepala kantor Urusan Agama Kecamatan dan panitia yang terlibat. (Awl)