0 menit baca 0 %

Pemindahan Tempat Pelunasan, BPS BPIH Syariah Dihimbau Antisipasi Penumpukan JCH

Ringkasan: Pekanbaru (Humas)- Pemindahan tempat pelunasan Bank Penerima Setoran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPS BPIH) convenstional ke BPS Syariah akan berakibat penumpukan Jemaah Calon Haji (JCH) yang akan melakukan pelunasan. Karena, menurut Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Kota, H Defizon S Kom,...

Pekanbaru (Humas)- Pemindahan tempat pelunasan Bank Penerima Setoran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPS BPIH) convenstional ke BPS Syariah akan berakibat penumpukan Jemaah Calon Haji (JCH) yang akan melakukan pelunasan.

Karena, menurut Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Kota, H Defizon S Kom, Selasa (24/2) di ruang kerjanya, penumpukan tersebut karena JCH yang mendaftar dibeberapa BPS BPIH convensional akan dialihkan ke Bank Syariah.

“Agar proses pelunasan BPIH JCH dapat berjalan lancar, hal yang perlu diperhatikan BPS BPIH untuk mengantisipasi penumpukan jamaah akibat jumlah JCH yang harus dilayani bertambah, diantaranya dengan menambah counter untuk pelunasan dan ruang tunggu bagi JCH,” ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, ia berharap agar proses pelunasan JCH dapat dilakukan pada hari saat CJH sudah menyetor biaya pelunasan tampa terkendala oleh proses antri yang panjang.

“Dan kemungkinan pelunasan BPIH tahun 1436H/ 2015 M akan dilaksanakan pada bulan Juni seperti tahun sebelumnya, jadi kondisi akan terjadinya penumpukan JCH hendaknya diantisipasi sejak dini” harapnya. (mus)