Jakarta (Inmas)- Pemerintah
menetapkan 1 Zulhijjah 1439H jatuh pada tanggal 13 Agustus 2018, dengan
demikian 10 Zulhijjah atau hari Idul Adha jatuh pada tanggal 22 Agustus 2018.
Penetapan tersebut disampaikan Dirjen Bimas Islam Muhammadiyah Amin mewakili
Menteri Agama usai sidang Itsbat penetapan awal Zulhijjah di Jakarta, Sabtu
(11/08).
Sidang Itsbat yang dihadiri oleh sejumlah pimpinan ormas Islam, MUI dan sejumlah perwakilan negara sahabat menyatakan, sesuai laporan, posisi hilal di seluruh Indonesia masih berada di bawah ufuk.
"Petugas rukyatul
hilal sampai sidang Itsbat ini berlangsung, tidak satupun di antara mereka
menyaksikan hilal," ujar Muhammadiyah AminÂ
"Dari segi hisab dan rukyatul hilal, maka sebagaimana yang dipedomani berdasarkan Fatwa MUI Nomor 2 tahun 2004 tentang penentuan awal Ramadhan, Syawal dan Zulhijjah. Bulan Zulqa'idah 1439 Hijriyah kita sempurnakan, dengan cara istikmal atau digenapkan menjadi 30 hari. Dengan demikian tanggal 1 Zulhijjah jatuh pada hari Senin 13 Agustus 2018, dan tanggal 10 Zulhijjah 1439 H jatuh pada Rabu 22 Agustus 2018," kata Dirjen.
"Mudah-mudahan
keputusan ini membawa berkah bagi kita semua. Atas nama pemerintah, kami
menyampaikan selamat menempuh bulan Zulhijjah dan Idul Adha 1439 Hijriah,"
ujar Muhammadiyah Amin.
Perwakilan MUI KH
Basri Bermanda menyampaikan bahwa substansi dalam fatwa MUI Nomor 2 tahun 2004
adalah penetapan awal Ramadan, Syawal dan Zulhijjah ditentukan dalam
sidang Itsbat. "Ini menjadi
solusi dalam penentuan hari-hari besar keagamaan," katanya.
Dijelaskannya, tugas
kita dalam rangka menyambut hari suci ini adalah melaksanakan sholat Idul
Adha dan Kurban.Â
"Semoga
tahun-tahun berikutnya dapat kita jaga, sehingga umat Islam dalam satu
pandangan dan suasana kebersamaan dalam menghadapi hari-hari besar,"
ucapnya. (kemenag.go.id)