Riau (Inmas) – Indonesia mengalami
wabah pandemi Covid – 19 dimulai pada bulan Maret 2020, sehingga berdampak pada
pendidikan yang merubah system pembelajaran dari tatap muka disekolah menjadi
di belajar dirumah.
Setelah melewati beberapa fase,
akhirnya pemerintah memberlakukan masa New Normal untuk wilayah Indonesia. Hal ini
juga berdampak bagi beberapa Lembaga Pendidikan yang kembali mengaktifkan
proses belajar secara tatap muka. Seperti halnya bagi Pondok Pesantren yang ada
di Pulau Jawa yang kembali mengaktifkan Proses belajar mengajarnya.
Akan tetapi banyak Santri dari
Provinsi Riau yang mondok di Pondok Pesantren di pulau Jawa tidak dapat kembali
melanjutkan Pendidikan nya dikarenakan terkendala oleh persyaratan memasuki
daerah tersebut. Terlebih lagi Santri yang akan kembali ke pulau jawa menggunakan
Pesawat juga dipersyaratkan harus memiliki SKM dan hasil tes Swab.
Hal ini menjadi keluhan yang
cukup merisaukan orang tua/wali Santri, karena untuk dapat memiliki SKM dan melakukan
Test swab mandiri memerlukan biaya yang cukup mahal. Untuk sekali tes swab harganya
diatas 1,5 – 2 jt.
“mulai tgl 26 Mei 2020 Pemerintah
DKI Jakarta melarang pendatang masuk ke wilayah Jakarta khususnya yang melalui
Bandara di Jakarta kecuali dengan menunjukan SKM dan hasil test swab
mandiri ( rapid Test tidak berlaku ).
Permasalahannya Test swab mandiri itu mahal harganya diatas 1,5 – 2 jt. Apabila
tidak ada SKM dan Hasil Test tersebut, maka tidak diperkenankan naik pesawat
dan apabila tetap diberangkan maka akan dikarantina di hotel untuk dilakukan
test swab dan biaya sendiri termasuk biaya karantina”. Demikian salah satu
keluhan Wali Santri
Mendengarkan keluahan orang tua
Santri tersebut, Guberur Riau Rabu (3/6/20) memanggil Ketua Baznas, Karo Kesra
gubernur Riau, Kasi Pondok Pesantren Bidang Pendidikan Agama dan Pendidikan
Keagamaan Islam Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau Dr. H. M. Fakhri untuk membahas permasalahan
tersebut.
Menurut Kasi Pondok Pesantren
Ustadz Fakhri Kepada Humas Kanwil Kemenag Riau mengatakan Gubernur meminta
Kementerian Agama untuk mendata berapa jumlah Santri yang membutuhkan SKM
tersebut, dan Baznas Riau diharapkan dapat memberikan bantuan yang dibutuhkan
santri untuk kembali melanjutkan proses pendidikannya di Pondok Pesantren yang
adan di Pulau Jawa.
Untuk menindak lanjuti Instruksi
Gubernur tersebut, Kasi pondok Pesantren Kanwil Kemenag Riau membutuhkan data
Santri yang akan kembali ke Pondok Pesantren di pulau jawa, untuk selanjutnya
di rekap dan diberikan SKM.
”Kita butuh data santri tersebut
seperti nama, alamat, dan nama pondok pesantren di pulau jawa tempat melanjutkan
pendidikan. Saat ini Data yang terhimpun sementara sekitar 100 Santri.
Diperkirakan lebih dari 100 orang Santri yang Mondok di Jawa”. (ana/f)