0 menit baca 0 %

Pemerintah Prov. Riau dan Kemenag Bekerjasama dengan BAZNAS Bantu Santri Mendapatkan SKM melanjutkan Pendidikan di Jawa

Ringkasan: Riau (Inmas) Indonesia mengalami wabah pandemi Covid 19 dimulai pada bulan Maret 2020, sehingga berdampak pada pendidikan yang merubah system pembelajaran dari tatap muka disekolah menjadi di belajar dirumah. Setelah melewati beberapa fase, akhirnya pemerintah memberlakukan masa New Normal untuk wil...

Riau (Inmas) – Indonesia mengalami wabah pandemi Covid – 19 dimulai pada bulan Maret 2020, sehingga berdampak pada pendidikan yang merubah system pembelajaran dari tatap muka disekolah menjadi di belajar dirumah.

Setelah melewati beberapa fase, akhirnya pemerintah memberlakukan masa New Normal untuk wilayah Indonesia. Hal ini juga berdampak bagi beberapa Lembaga Pendidikan yang kembali mengaktifkan proses belajar secara tatap muka. Seperti halnya bagi Pondok Pesantren yang ada di Pulau Jawa yang kembali mengaktifkan Proses belajar mengajarnya.

Akan tetapi banyak Santri dari Provinsi Riau yang mondok di Pondok Pesantren di pulau Jawa tidak dapat kembali melanjutkan Pendidikan nya dikarenakan terkendala oleh persyaratan memasuki daerah tersebut. Terlebih lagi Santri yang akan kembali ke pulau jawa menggunakan Pesawat juga dipersyaratkan harus memiliki SKM dan hasil tes Swab.

Hal ini menjadi keluhan yang cukup merisaukan orang tua/wali Santri, karena untuk dapat memiliki SKM dan melakukan Test swab mandiri memerlukan biaya yang cukup mahal. Untuk sekali tes swab harganya diatas 1,5 – 2 jt.

“mulai tgl 26 Mei 2020 Pemerintah DKI Jakarta melarang pendatang masuk ke wilayah Jakarta khususnya yang melalui Bandara di Jakarta kecuali dengan menunjukan SKM dan hasil test swab mandiri  ( rapid Test tidak berlaku ). Permasalahannya Test swab mandiri itu mahal harganya diatas 1,5 – 2 jt. Apabila tidak ada SKM dan Hasil Test tersebut, maka tidak diperkenankan naik pesawat dan apabila tetap diberangkan maka akan dikarantina di hotel untuk dilakukan test swab dan biaya sendiri termasuk biaya karantina”. Demikian salah satu keluhan Wali Santri

Mendengarkan keluahan orang tua Santri tersebut, Guberur Riau Rabu (3/6/20) memanggil Ketua Baznas, Karo Kesra gubernur Riau, Kasi Pondok Pesantren Bidang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau  Dr. H. M. Fakhri untuk membahas permasalahan tersebut.

Menurut Kasi Pondok Pesantren Ustadz Fakhri Kepada Humas Kanwil Kemenag Riau mengatakan Gubernur meminta Kementerian Agama untuk mendata berapa jumlah Santri yang membutuhkan SKM tersebut, dan Baznas Riau diharapkan dapat memberikan bantuan yang dibutuhkan santri untuk kembali melanjutkan proses pendidikannya di Pondok Pesantren yang adan di Pulau Jawa.

Untuk menindak lanjuti Instruksi Gubernur tersebut, Kasi pondok Pesantren Kanwil Kemenag Riau membutuhkan data Santri yang akan kembali ke Pondok Pesantren di pulau jawa, untuk selanjutnya di rekap dan diberikan SKM.

”Kita butuh data santri tersebut seperti nama, alamat, dan nama pondok pesantren di pulau jawa tempat melanjutkan pendidikan. Saat ini Data yang terhimpun sementara sekitar 100 Santri. Diperkirakan lebih dari 100 orang Santri yang Mondok di Jawa”. (ana/f)