0 menit baca 0 %

Pemeriksaan Kesehatan JCH Tgl 15 s/d 23 Februari 2016

Ringkasan: Rokan Hulu (Inmas)– Dalam rangka pelaksanaan ibadah haji musim haji 1437 H/2016 M, maka setiap Jamaah Calon Haji (JCH) diwajibkan melakukan pemeriksaan kesehatan dua tahap. Tahap pertama pada Puskesmas Kecamatan dan Tahap kedua pada RSUD Pasir Pengaraian.

Rokan Hulu (Inmas)– Dalam rangka pelaksanaan ibadah haji musim haji 1437 H/2016 M, maka setiap Jamaah Calon Haji (JCH) diwajibkan melakukan pemeriksaan kesehatan dua tahap. Tahap pertama pada Puskesmas Kecamatan dan Tahap kedua pada RSUD Pasir Pengaraian.

Untuk pemeriksaan kesehatan tahap pertama dilaksanakan pada tanggal 15 s/d 23 Februari 2016 bertempat di Puskesmas kecamatan masing-masing. Sedangkan pemerikmsaan tahap kedua, nanti dilaksanakan menjelang pemberangkatan ibadah haji ke Baitullah, Makkah dan Madinah.

Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Rokan Hulu (Rohul) Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA, didampingi Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah H Elfalisman SAg, kepada sejumlah wartawan media cetak dan elektronik, di kantornya Jalan Ikhlas Kompleks Perkantoran Pemerintah, Kota Pasir Pengaraian, Selasa (16/2/2016).

Dikatakannya, kepastian pemeriksaan kesehatan tersebut didapatkan dari Kepala Dinas Kesehatan Rohul Cq Sekretaris Dian Anggraini S Far M Kes melalui surat tanggal 9 Februari 2016 Nomor : 441/Diskes/2016/565 perihal Pelaksanaan Pemeriksaan Kesehatan JCH Tahap I.

Dian Anggraini lebih lanjut menyampaikan bahwa sebelum melakukan pemeriksaan kesehatan Tahap I di Puskesmas, maka setiap JCH semua umur harus membawa hasil pemeriksaan foto rontgen thorak (dada), pemeriksaan darah rutin, dan pemeriksaan urun rutin.

Sedangkan bagi yang umurnya 60 tahun ke atas, wajib pula membawa hasil pemeriksaan EKG dan pemeriksaan Kemandirian dan kebugaran yang dilakukan di RSUD. Untuk itu, pihaknya berharap agar Kepala KUA melakukan koordonasi dengan Puskesmas Kecamatan setempat.

Menurut Ahmad Supardi Hasibuan yang mantan Kepala Humas dan Perencanaan Kanwil Kemenag Riau ini, pihaknya telah membuat jadwal pemeriksaan awal di RSUD, yakni Tgl 15 Feb Kec Rambah dan Rambah Samo. 16 Feb Kec Rambah Hilir, Kepenuhan Hulu, Kepenuhan, dan Bangun Purba. 17 Feb Kec Tambusai dan Tambusai Utara. 18 Feb Kec Ujungbatu, Kunto Darussalam, dan Pagarantapah Darussalam. Dan 19 Feb Kec Tandun, Kabun, Pendalian IV Koto dan Rokan IV Koto.

Selesai pemeriksaan di RSUD Pasir Pengaraian, maka masing-masing JCH langsung ke Puskesmas setempat untuk melakukan pemeriuksaan. ***(Ash)